— Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang diselenggarakan pada 18-19 Agustus 2026. Keputusan ini juga mencakup penahanan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut diambil guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga sasaran inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa keputusan ini selaras dengan upaya BI untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5%±1% pada tahun 2026 dan 2027. BI juga akan terus mengoptimalkan kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk mendorong aliran masuk modal asing, meningkatkan likuiditas, serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

“BI juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valas,” ujar Destry dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2026 pada Rabu (19/8/2026).

Keputusan untuk tidak mengubah suku bunga acuan ini diambil setelah BI melakukan serangkaian kenaikan suku bunga secara bertahap sejak Mei 2026. Pada Mei 2026, BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%. Kenaikan berlanjut pada Juni 2026, di mana BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% pada RDG Mingguan, dan kembali menaikkan 25 basis poin pada RDG Bulanan Juni 2026 hingga mencapai 5,75%.

Secara kumulatif, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin sejak Mei hingga Juni 2026. Sementara itu, RDG Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level yang sama, yaitu 5,75%.

Selain kebijakan suku bunga, BI juga mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. BI melonggarkan kebijakan makroprudensial guna meningkatkan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, sembari tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi, pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan dan keandalan sistem pembayaran,” terang Destry.

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede telah memprediksi bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75%. Menurut Josua, tiga faktor utama yang mendukung keputusan ini adalah inflasi yang rendah, moderasi permintaan domestik, serta membaiknya data inflasi Amerika Serikat dan penguatan nilai tukar rupiah.

Meskipun demikian, Josua juga mengidentifikasi faktor-faktor yang membuat penurunan suku bunga belum memungkinkan, seperti pelebaran defisit transaksi berjalan, penurunan cadangan devisa, ketergantungan pada arus portofolio, dan imbal hasil global yang masih tinggi. “Kondisi-kondisi tersebut menghasilkan titik keseimbangan yang cukup jelas pada 5,75%,” pungkas Josua.