Topik.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Besaran bantuan yang akan diberikan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta, tergantung pada tingkat kerusakan rumah.
Bantuan ini ditujukan untuk rumah yang mengalami rusak sedang hingga rusak berat. Penyaluran dana bantuan akan dilakukan setelah proses pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah selesai dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa rumah dengan kategori rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Sementara itu, rumah yang masuk kategori rusak sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 30 juta.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” ujar Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, pada Rabu (19/8/2026).
Bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan pembangunan hunian tetap (huntap). Namun, sebelum huntap dapat direalisasikan, BNPB akan memberikan bantuan tempat tinggal sementara melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu atau menyediakan hunian sementara (huntara).
Masyarakat dengan rumah rusak berat memiliki pilihan antara menerima DTH yang dapat digunakan untuk menyewa rumah atau menempati huntara. Skema ini dirancang untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.
Suharyanto menekankan bahwa seluruh bantuan tersebut baru akan disalurkan setelah proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah selesai dilakukan secara menyeluruh. Pendataan yang akurat bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari adanya data ganda atau ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi, terutama dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak. Kerjasama antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait sangat penting demi kelancaran, akurasi, dan pertanggungjawaban proses tersebut.
Untuk mempercepat penanganan, Kepala BNPB juga menginstruksikan agar setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas ini dapat dibentuk oleh bupati/wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait guna memastikan koordinasi penanganan yang terpadu, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyediaan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya rusak.
Ikuti Topik.id

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.