Pendidikan

Alasan Kemendikdasmen Ubah Rentang Skor TKA SMA Jadi 200-800

Kemendikdasmen menjelaskan alasan perubahan rentang skor Tes Kemampuan Akademik SMA menjadi 200 hingga 800.

Alasan Kemendikdasmen Ubah Rentang Skor TKA SMA Jadi 200-800
TKA SMA. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)

Rentang skor Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA atau sederajat kini diubah menjadi 200-800, setelah sebelumnya menggunakan skala 0-100. Meski terjadi pergeseran rentang, pihak kementerian memastikan tingkat kesulitan soal tidak mengalami peningkatan.

“Perubahan skala tidak berarti soal menjadi lebih sulit. Kesulitan ditentukan oleh rancangan soal, sedangkan skala menentukan bagaimana hasil dilaporkan,” tulis Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen) melalui akun resmi, dikutip Rabu (14/10/2026).

Alasan Skor TKA Diubah Jadi 200-800

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa rentang 200-800 diterapkan guna menegaskan bahwa nilai TKA merupakan skala kemampuan terstandar, alih-alih persentase jawaban benar dan salah seperti pada transkrip nilai konvensional berskala 0-100.

Pengukuran kemampuan siswa dalam TKA sendiri memanfaatkan metode Item Response Theory Two-parameter Logistic Model (IRT 2PL). Pendekatan ini menilai kemampuan peserta didik berdasarkan pola jawaban serta karakteristik setiap butir soal, mencakup tingkat kesulitan serta daya beda.

Penerapan metode IRT mulanya menghasilkan angka dalam bentuk desimal positif, nol, hingga desimal negatif seperti -1,5. Guna menghindari kecemasan pada siswa dan membuat laporan lebih mudah dipahami, angka tersebut kemudian digeser ke bilangan positif di kisaran 200 sampai 800.

Dalam sistem pelaporan ini, angka 200 bertindak sebagai batas bawah sedangkan 800 menjadi batas atas. Kedua angka tersebut merupakan batas skala pelaporan, bukan patokan mutlak kemampuan maksimal atau minimal seorang siswa.

“Tidak ada angka nol karena setiap ikhtiar dan proses belajar tetap dihargai,” tulis Pusmendik dalam akun resmi.

Kepala BKPDM Kemendikdasmen Toni Toharudin turut menambahkan bahwa penyesuaian rentang skor ini dimaksudkan untuk menyajikan data kemampuan akademik yang selaras dengan metode pengukurannya. Hasil TKA ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi siswa mengenai pencapaian belajar, membantu satuan pendidikan mengevaluasi metode pengajaran, serta menyediakan informasi pendukung yang relevan bagi perguruan tinggi.