TOPIK.ID — Presiden Prabowo Subianto memanggil 800 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini digelar untuk memberikan taklimat khusus sekaligus membeberkan alasan di balik pengumpulan ratusan jenderal tersebut menjelang dua tahun masa pemerintahannya.
“Sengaja saya mengundang para perwira tinggi menjelang pemerintahan yang saya pimpin dua tahun,” ucap Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara memaparkan situasi dan kondisi terkini yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia. Selain jajaran perwira aktif, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah purnawirawan senior yang dinilai masih perlu mengikuti perkembangan serta dinamika negara.
“Saya ingin memberi suatu gambaran keadaan yang kita hadapi sebagai bangsa dan sebagai negara,” ujar Prabowo.
“Di sini juga saya mengundang, tidak semua senior, yang mungkin banyak kesempatan hadir pada hari ini dan juga mereka-mereka yang saya anggap masih perlu mengikuti perkembangan negara dan bangsa kita,” katanya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa agenda ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi serta memperkokoh kekompakan dan sinergisitas institusi militer. Menurutnya, materi yang disampaikan Kepala Negara akan dijadikan landasan strategis bagi jajarannya dalam menyikapi kompleksitas tantangan global yang kian berkembang.
“Di tengah dinamika lingkungan strategis dan tantangan yang makin kompleks termasuk ancaman siber, informasi, dan hibrida, arahan Bapak Presiden akan menjadi pedoman penting dalam menentukan langkah dan kebijakan, serta memperkuat kesiapan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan,” ucap Agus.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Ia menyatakan bahwa pengarahan dan penegasan yang diberikan oleh Presiden akan langsung diterjemahkan sebagai landasan operasional bagi seluruh jajaran kepolisian di berbagai tingkatan.
“Polri siap terus mendukung kebijakan dan program prioritas pemerintah sesuai tugas fungsi dan kewenangan Polri dari atas sampai bawah di mana pun berada. Khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat,” imbuh Suyudi.
