— Seorang artis muda yang dikenal dengan inisial BP dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana terkait kekerasan seksual. Laporan tersebut diajukan pada Sabtu, 12 September 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terhadap BP. Ia menjelaskan bahwa artis yang dilaporkan memiliki nama asli dengan inisial ATT.

“Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto pada Sabtu (12/9/2026).

Budi Hermanto masih belum merinci lebih lanjut mengenai laporan yang disampaikan oleh pelapor. Identitas pelapor dan kronologi lengkap dugaan kasus tersebut juga belum diungkapkan.

Namun, ia memberikan sedikit informasi mengenai ciri-ciri artis yang dilaporkan. BP diketahui merupakan anak angkat dari seorang artis ternama yang berinisial RSO.

“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” ungkapnya.

Budi berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini seiring dengan masuknya laporan tersebut ke pihak kepolisian.