Berita

Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Fungsi Saham JARR dan PGUN di Kredit Haji Isam

Bank Mandiri menjelaskan penggunaan saham JARR dan PGUN sebagai agunan kredit PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam demi mendanai ekspansi bisnis.

Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Fungsi Saham JARR dan PGUN di Kredit Haji Isam
Gedung Bank Mandiri (Sumber: dok. Bank Mandiri)

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberikan penjelasan terkait penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Haji Isam.

Pihak bank pelat merah itu memastikan pembiayaan tersebut sama sekali tidak diarahkan untuk kegiatan trading saham. Pendanaan dialokasikan guna memperkuat ekspansi bisnis perusahaan beserta kelompok usahanya di sektor batu bara dan industri penunjang.

Keterangan resmi tersebut disampaikan oleh Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dalam tanggapan tertulis perseroan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (16/10/2026).

Manajemen merinci bahwa fasilitas pinjaman yang diberikan difokuskan untuk belanja modal atau capital expenditure/capex, perluasan usaha, serta pemenuhan kebutuhan finansial operasional Jhonlin Baratama dan afiliasinya.

Dalam skema perjanjian kredit, fasilitas tersebut di-back-up oleh berbagai bentuk jaminan, mulai dari aset tetap maupun tidak tetap, rekening perusahaan, hingga kepemilikan saham JARR dan PGUN yang memiliki afiliasi dengan debitur.

Kendati demikian, manajemen menekankan bahwa instrumen saham tersebut diposisikan sekadar sebagai jaminan pelengkap. “Agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder (second way out) dan dinilai secara konservatif,” jelas Adhika dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, valuasi atas saham yang dijadikan agunan telah mematuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2017 serta selaras dengan prinsip manajemen internal bank.

Sebelum mencairkan pembiayaan, institusi keuangan ini telah menelaah mendalam aspek kemampuan membayar atau repayment capacity debitur untuk horizon jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Proses asesmen tersebut berpedoman pada tiga pilar utama kualitas kredit bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencakup prospek bisnis, rekam jejak kinerja, serta likuiditas pembayaran debitur.

Di samping itu, perhitungan bank turut memperhitungkan posisi Jhonlin Baratama sebagai entitas operasional yang mendulang laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, serta amortisasi (EBITDA), di samping proyeksi dividen anak usaha.

Sinergi relasi bisnis di dalam ekosistem Jhonlin Group, potensi ekspansi kerja sama, serta mekanisme penetapan harga pinjaman berbasis profitabilitas turut menjadi variabel pertimbangan.

Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudent banking, asesmen kelayakan yang ketat, kecukupan agunan, serta mitigasi risiko yang terukur dalam setiap penyaluran dana.

Evaluasi berkala juga rutin dijalankan guna memastikan kualitas portofolio kredit serta ketahanan fundamental keuangan bank tetap terjaga secara optimal.