Topik.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program Beasiswa LPDP Jakarta yang secara khusus membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan tinggi hingga ke luar negeri. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat sampai jenjang tertinggi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa program ini dirancang agar kelompok disabilitas juga bisa merasakan fasilitas pendidikan terbaik. “Jakarta mulai tahun depan ada yang namanya LPDP untuk Jakarta. Jumlahnya antara 50 sampai 75,” kata Pramono dalam detikNews dikutip Senin (12/10/2026).
Pramono juga mendorong masyarakat yang memenuhi kriteria agar bersiap mengikuti seleksi ini. “Saya ingin di antara anak ini kalau kemudian ada LPDP untuk anak berkebutuhan khusus mau sekolah kuliah di luar negeri, dengan senang hati Mbak Doti, kami akan memberikan fasilitas itu,” ujarnya.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Jakarta Dibuka September 2027
Proses pendaftaran untuk program beasiswa ini rencananya akan dibuka pada September 2027. Guna mendukung kelancaran program, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran senilai Rp100 miliar dengan target sasaran sebanyak 50 penerima.
Sebelum mendaftar, calon pendaftar perlu memastikan jenjang pendidikan yang ingin dituju, yakni program magister atau doktor, serta melengkapi seluruh persyaratan administratif yang telah ditentukan.
Syarat Beasiswa LPDP Jakarta
Program Magister (S2)
1. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2. Telah dinyatakan lulus dari program diploma empat atau program sarjana (strata satu) dengan memiliki indeks prestasi kumulatif, dengan ketentuan paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) pada skala 4,00 (empat koma nol nol)
3. Belum pernah menempuh pendidikan pada studi magister (strata dua) dan belum pernah menyelesaikan studi magister (strata dua).
Program Doktor (S3)
1. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2. Telah dinyatakan lulus dari program magister (strata dua) dengan memiliki indeks prestasi kumulatif, dengan ketentuan paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4,00 (empat koma nol nol)
3. Belum pernah menempuh pendidikan studi doktor (strata tiga) dan belum pernah menyelesaikan studi doktor (strata tiga)
4. Telah memiliki profesi atau pengalaman kerja yang sesuai dengan program studi yang akan diambil.
Komponen Beasiswa LPDP Jakarta
Penerima bantuan nantinya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan pendidikan yang terbagi menjadi beberapa jenis:
1. Bantuan Biaya Personal meliputi biaya hidup mahasiswa selama mengikuti pendidikan, tunjangan buku, transportasi, asuransi kesehatan, kedatangan, keadaan darurat, tunjangan keluarga, pendamping disabilitas, bantuan penyandang disabilitas, serta aplikasi visa.
2. Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang disesuaikan berdasarkan standar biaya pendidikan pada perguruan tinggi tujuan untuk program magister maupun doktor.
3. Bantuan Biaya Penelitian yang mencakup dana bantuan tesis atau disertasi, seminar atau konferensi internasional, serta publikasi jurnal internasional.


