Saham

BEI Keluarkan Saham HSC dari IHSG, Upaya Pulihkan Kepercayaan MSCI dan Investor Asing di Pasar Modal

BEI mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG untuk meningkatkan transparansi pasar modal, tetapi pemulihan kepercayaan investor masih membutuhkan reformasi.

BEI Keluarkan Saham HSC dari IHSG, Upaya Pulihkan Kepercayaan MSCI dan Investor Asing di Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah baru untuk memperbaiki kualitas pasar modal dengan mengeluarkan seluruh saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan ini muncul ketika pasar saham Indonesia mendapat sorotan dari penyedia indeks global MSCI terkait transparansi kepemilikan dan praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Tekanan tersebut turut membayangi pergerakan IHSG yang mengalami koreksi tajam dalam dua sesi perdagangan berturut-turut. Pada Jumat (16/10/2026), indeks anjlok 11,57 persen ke level 5.185, kemudian kembali melemah 3,64 persen pada Senin (19/10/2026) hingga ditutup di posisi 4.996. BEI berharap pembenahan aturan dapat meningkatkan kredibilitas indeks sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

BEI Perbarui Aturan Transparansi Kepemilikan Saham

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan daring dengan MSCI pada Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal melalui peningkatan transparansi, tata kelola, dan integritas perdagangan.

Selain mengeluarkan saham HSC dari IHSG, BEI akan memberikan keterangan mengenai status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen atau lebih. Kedua inisiatif tersebut diharapkan membuat informasi kepemilikan saham lebih jelas bagi investor.

Jeffrey menyebut, saham HSC tetap dapat diperdagangkan di bursa meskipun tidak lagi memengaruhi pergerakan IHSG. Sebelumnya, saham-saham tersebut juga telah dikeluarkan dari perhitungan indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Saham HSC diperkirakan menyumbang sekitar 18 persen terhadap IHSG. Karena itu, perubahan komposisi indeks berpotensi memengaruhi pola pergerakannya, meskipun tidak otomatis mendorong kenaikan maupun penurunan indeks.

MSCI Menyoroti Praktik Perdagangan Terkoordinasi

Komisaris Independen Pinnacle Investment Indonesia John Rachmat menilai, persoalan yang menjadi perhatian MSCI bukan sekadar tingkat kepemilikan saham atau besaran free float, melainkan praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mengindikasikan manipulasi harga.

Menurut John, dari 21 saham yang berkontribusi signifikan terhadap IHSG selama Juni-September 2026, hanya delapan yang dinilainya memiliki fundamental kuat, antara lain BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, BBNI, ASII, INDF, dan UNTR.

Ia menegaskan, pembenahan struktur kepemilikan perlu diikuti langkah nyata untuk menghentikan praktik perdagangan saham yang tidak wajar.

Perubahan Indeks Belum Menjamin IHSG Pulih

Analis Senior Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta memandang kebijakan BEI sebagai langkah positif untuk memperbaiki representasi IHSG. Namun, dampaknya bergantung pada pergerakan saham yang dikeluarkan. Tekanan jual dari saham HSC mungkin tidak lagi tercermin dalam indeks, tetapi potensi kenaikannya juga tidak akan ikut dihitung.

Nafan menambahkan, investor asing masih membutuhkan bukti konkret mengenai transparansi kepemilikan, validitas data free float, serta konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi pasar.

Karena itu, investor disarankan tidak menjadikan perubahan perhitungan IHSG sebagai satu-satunya dasar keputusan investasi. Fundamental perusahaan, valuasi, likuiditas, dan tata kelola tetap perlu menjadi pertimbangan utama.

Pemulihan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh keberlanjutan reformasi dan kemampuan regulator memastikan perdagangan berlangsung secara transparan, adil, serta dapat dipercaya.