Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) dan PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) dalam pemantauan Unusual Market Activity (UMA) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan setelah bursa mencermati pola transaksi kedua saham yang menunjukkan pergerakan harga tidak biasa.
Kedua emiten tersebut mencatat perubahan harga yang berlawanan dalam satu bulan terakhir maupun sejak awal tahun. Saham ALDO mengalami kenaikan cukup tajam, sedangkan FOLK justru melemah signifikan. Meski masuk radar UMA, BEI menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak otomatis berarti terdapat pelanggaran aturan pasar modal.
Saham ALDO Naik, FOLK Mengalami Penurunan
Berdasarkan data pergerakan harga yang disampaikan, saham ALDO mencatat kenaikan sebesar 63,8 persen selama satu bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal tahun, saham tersebut telah menguat 95,6 persen.
Kondisi berbeda terlihat pada saham FOLK. Dalam periode satu bulan terakhir, harganya tercatat merosot 65,2 persen. Sementara itu, secara kumulatif sejak awal tahun, saham FOLK telah turun 74,2 persen.
Pergerakan yang mencolok tersebut menjadi perhatian bursa. BEI kemudian menyampaikan pengumuman UMA sebagai bagian dari pemantauan terhadap pola transaksi saham kedua perusahaan.
Dalam keterangannya pada Kamis (15/10/2026), manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Bursa juga menyatakan masih mencermati perkembangan pola transaksi saham ALDO dan FOLK. Dengan demikian, status UMA perlu dipahami sebagai pemberitahuan kepada investor mengenai aktivitas perdagangan yang sedang menjadi perhatian regulator, bukan sebagai kesimpulan bahwa emiten telah melakukan pelanggaran.
BEI Minta Investor Mencermati Informasi Emiten
BEI mengingatkan investor agar tidak hanya berpatokan pada perubahan harga saham ketika menentukan langkah investasi. Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan bursa serta menelaah kinerja dan keterbukaan informasi masing-masing emiten.
Informasi resmi perusahaan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk memahami kondisi bisnis dan faktor yang mungkin berkaitan dengan pergerakan saham. Investor juga perlu memeriksa pengumuman terbaru sebelum mengambil keputusan transaksi.
Selain itu, bursa meminta investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi atau corporate action, terutama apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investor Diminta Mempertimbangkan Risiko
BEI mengimbau pelaku pasar untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Imbauan ini penting karena pergerakan harga saham yang tajam dapat meningkatkan risiko bagi investor.
Investor sebaiknya melakukan analisis secara menyeluruh, memahami profil risiko masing-masing, serta menggunakan informasi resmi sebagai dasar pertimbangan. Pengumuman UMA sendiri bukan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham ALDO maupun FOLK.









