— Kabar mengenai rencana pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam untuk Akuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan investor serta pengamat. Isu tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial.

Spekulasi ini mencuat menyusul langkah besar Haji Isam sebelumnya yang sukses mengambil alih 10.000.000.500 saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Jumlah tersebut setara dengan kepemilikan 30% dari total keseluruhan saham perseroan yang dibeli dari tangan konglomerat Low Tuck Kwong beserta Elaine Low.

Berdasarkan data kapitalisasi pasar atau market capitalization, nilai pasar saham BBCA menyentuh angka Rp756 triliun per Senin (28/9/2026). Dengan nilai tersebut, pengusaha asal Kalimantan itu wajib merogoh kocek sekurang-kurangnya senilai angka kapitalisasi pasar tersebut apabila berencana memborong seluruh saham bank swasta raksasa tersebut.

Sebelumnya, narasi yang beredar luas di dunia maya menyebutkan bahwa jaringan bisnis Haji Isam bakal mengambil alih kepemilikan BBCA, bank yang selama ini lekat dengan identitas Grup Djarum kepunyaan keluarga Hartono.

Asal-muasal kemunculan rumor ini belum diketahui secara pasti. Kendati demikian, berkaca pada kasus akuisisi saham BYAN, isu pengambilalihan perusahaan kerap kali berawal dari keriuhan di media sosial. Pada kasus sebelumnya, kabar tersebut sempat ditepis oleh pihak-pihak terkait sebelum akhirnya dipastikan kebenarannya melalui keterbukaan informasi resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Di sisi lain, pihak manajemen BBCA secara tegas membantah isu rencana akuisisi kepemilikan saham bank tersebut.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa INFORMASI TERSEBUT TIDAK BENAR,” ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Pihaknya turut mengimbau masyarakat luas agar senantiasa merujuk pada saluran informasi yang valid serta tepercaya.

“Kami mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber-sumber yang resmi, baik dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel,” ujar Hera.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasional bank senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian, menjunjung tinggi integritas, serta patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku.