Topik.id — Mantan penjaga gawang Manchester United, David De Gea, melontarkan sindiran melalui media sosial menyusul masalah hukum yang tengah dihadapi oleh Manchester City terkait dugaan pelanggaran aturan keuangan.
Berdasarkan laporan dari The Athletic pada Jumat (25/9), Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari total 115 dakwaan pelanggaran finansial yang dituduhkan kepada klub sejak tahun 2023.
Berbagai dugaan pelanggaran tersebut mencakup rentang waktu dari 2009 hingga 2023. Masalah yang diselidiki meliputi pelaporan keuangan, pembayaran kepada pemain dan manajer, regulasi profitabilitas serta keberlanjutan, aturan UEFA, hingga kewajiban klub dalam koperatif terhadap proses investigasi.
Pihak Manchester City berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Kendati demikian, klub-klub peserta Liga Inggris lainnya dipastikan terus melayangkan tuntutan.
Sanksi berat pun mengancam klub berjuluk The Citizens tersebut, di mana salah satu hukuman paling berat yang berpotensi dijatuhkan adalah pencopotan gelar juara.
Situasi ini memancing reaksi dari David De Gea. Melalui akun X pribadinya, mantan pemain tim nasional Spanyol tersebut menyinggung potensi perolehan gelar Liga Inggris jika titel milik Manchester City benar-benar dicabut.
“Jadi mari kita bicara… berapa gelar Premier League yang harusnya saya menangkan?” tulis De Gea.

Selama membela Manchester United pada rentang tahun 2011 sampai 2023, David De Gea tercatat pernah merasakan satu kali gelar juara Liga Inggris, yaitu pada musim 2012/2013.
Apabila gelar juara Manchester City pada periode 2009 hingga 2023 nantinya dicabut, De Gea berpeluang menambah koleksi medali juara Liga Inggris sebanyak tiga kali.
Tambahan gelar tersebut berasal dari musim 2011/2012, 2017/2018, serta musim 2020/2021. Pada tiga musim tersebut, Manchester United mengakhiri kompetisi di posisi kedua klasemen akhir.
Berdasarkan aturan yang berlaku, jika gelar juara dari tim yang terbukti bersalah dicabut, posisi juara umumnya akan dialihkan kepada tim yang menduduki peringkat kedua. Kendati demikian, kepastian mengenai realisasi sanksi tersebut masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut.
