TOPIK.ID — Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu, 7 Oktober 2026. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk pecahan 1 gram naik Rp10.000 menjadi Rp2.580.000.
Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam 1 gram masih berada di level Rp2.570.000. Kenaikan harga jual tersebut juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback yang bergerak naik.
Harga buyback emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp2.391.000 per gram, naik Rp15.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di Rp2.376.000 per gram.
Dengan posisi tersebut, selisih antara harga jual emas Antam 1 gram dengan harga buyback saat ini mencapai sekitar Rp189.000.
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Oktober 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam pada Rabu, 7 Oktober 2026:
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.340.000 |
| 1 gram | Rp2.580.000 |
| 2 gram | Rp5.100.000 |
| 3 gram | Rp7.625.000 |
| 5 gram | Rp12.675.000 |
| 10 gram | Rp25.295.000 |
| 25 gram | Rp63.112.000 |
| 50 gram | Rp126.145.000 |
| 100 gram | Rp252.212.000 |
| 250 gram | Rp630.265.000 |
| 500 gram | Rp1.260.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.520.600.000 |
Daftar tersebut merupakan harga dasar emas Antam dan belum memperhitungkan pajak pembelian yang berlaku.
Untuk transaksi pembelian emas batangan, harga yang dibayarkan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar.
Sebagai gambaran, emas Antam ukuran 1 gram dengan harga dasar Rp2.580.000 memiliki nilai sekitar Rp2.586.450 setelah memperhitungkan PPh 0,25 persen.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik
Kenaikan harga emas hari ini juga terjadi pada harga buyback. Antam menetapkan harga pembelian kembali emas sebesar Rp2.391.000 per gram pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Angka tersebut naik Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya sebesar Rp2.376.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang berlaku ketika pemilik emas menjual kembali emas batangannya kepada Antam.
Apabila dihitung menggunakan harga buyback Rp2.391.000 per gram, berikut perkiraan nilai jual kembali emas Antam:
| Berat | Perkiraan Nilai Buyback |
|---|---|
| 1 gram | Rp2.391.000 |
| 2 gram | Rp4.782.000 |
| 5 gram | Rp11.955.000 |
| 10 gram | Rp23.910.000 |
| 25 gram | Rp59.775.000 |
| 50 gram | Rp119.550.000 |
| 100 gram | Rp239.100.000 |
Perhitungan tersebut merupakan nilai kotor berdasarkan harga buyback per gram dan belum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi tertentu.
Buyback di Atas Rp10 Juta Kena Pajak
Pemilik emas yang ingin melakukan penjualan kembali juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.
Sebagai contoh, emas seberat 5 gram memiliki nilai buyback kotor sekitar Rp11.955.000 berdasarkan harga hari ini. Karena nilai transaksinya melebihi Rp10 juta, penjualan kembali tersebut masuk dalam ketentuan pengenaan PPh Pasal 22.
Harga Jual Naik Rp10.000, Buyback Naik Rp15.000
Pergerakan harga emas Antam pada Rabu menunjukkan penguatan pada dua sisi sekaligus.
Harga jual emas Antam 1 gram naik Rp10.000 dari Rp2.570.000 menjadi Rp2.580.000. Sementara itu, harga buyback naik Rp15.000 dari Rp2.376.000 menjadi Rp2.391.000 per gram.
Harga emas Antam dapat mengalami perubahan mengikuti pergerakan pasar dan pembaruan harga yang dilakukan Logam Mulia. Masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
