— Persebaya Surabaya berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Tim A dalam pertandingan kompetisi Liga Super yang dihelat pada Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB. Laga ketat ini diwarnai sejumlah keputusan VAR, termasuk penalti yang menentukan serta pembatalan gol dan penalti bagi kedua kesebelasan.

Rangkuman Jalannya Pertandingan

Pertandingan dimulai pukul 19.00 WIB dengan tempo tinggi. Pada menit ke-12, Persebaya Surabaya sempat mencetak gol, namun wasit menganulirnya setelah peninjauan VAR.

Memasuki menit ke-16, kartu kuning pertama dikeluarkan untuk pemain Tim A, Modou Manneh. Pertandingan terus berjalan keras, hingga dua pemain Persebaya Surabaya, Diogo Ramalho pada menit ke-34 dan Gledson Paixão pada menit ke-40, turut diganjar kartu kuning.

Jelang babak pertama berakhir, tepatnya menit ke-45, Persebaya Surabaya mendapatkan hadiah penalti setelah wasit melakukan peninjauan VAR.

Memasuki paruh kedua, sejumlah pergantian pemain dilakukan oleh kedua kubu. Risto Mitrevski masuk menggantikan Diogo Ramalho pada menit ke-47. Disusul masuknya Malik Risaldi menggantikan Saddil Ramdani pada menit ke-68, serta Sergio Mendonça dan Rafly Ariyanto yang masuk di kubu Tim A.

Menjelang akhir laga, Persebaya menyegarkan lini dengan memasukkan Yann Mabella, Ricky Pratama, dan Sadida Putra. Sementara itu, Tim A memasukkan Ramadhan pada menit ke-85.

Drama terjadi pada menit ke-90 ketika Tim A mendapatkan penalti, namun dianulir setelah peninjauan VAR. Pertandingan akhirnya ditutup dengan skor akhir untuk keunggulan Persebaya Surabaya.

Statistik Pertandingan

StatistikTim APersebaya Surabaya
Kartu Kuning12
Kartu Merah00

Klasemen Sementara Usai Tim A vs Persebaya Surabaya

PeringkatTimMainMenangSeriKalahPoin
1Dewa United431010
2Madura United43019
3Persija Jakarta33009
4Persebaya42208
5Persik42117
6Borneo FC42026
7Persib Bandung32016
8Bali United32016
9Arema FC31205
10Bhayangkara FC31205
11Persita31205
12PSM Makassar30212
13Garudayaksa FC30212
14PSIM30121
15PSS30030
16Persijap30030
17Malut United3012-1
18Adhyaksa4004-2