Pasar keuangan Indonesia menghadapi tekanan berat pada Jumat (16/10/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot ke level 5.185,10 atau terkoreksi 11,57 persen hingga memicu penghentian sementara perdagangan. Pada saat bersamaan, rupiah melemah 0,50 persen dan ditutup di posisi Rp18.027 per dolar AS.
Menanggapi kondisi tersebut, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), Rumayya Batubara, mengusulkan tiga langkah untuk mengembalikan kepercayaan investor. Menurutnya, pemulihan pasar tidak cukup mengandalkan intervensi sesaat, tetapi membutuhkan perbaikan tata kelola, kepastian kebijakan, serta transparansi dalam pengelolaan ekonomi.
Integritas Pasar Modal Perlu Diperkuat
Rumayya menilai tekanan yang terjadi merupakan gabungan sentimen penghindaran risiko global atau risk-off dan kekhawatiran terhadap kondisi domestik. Persoalan transparansi pasar modal, ketidakpastian regulasi, hingga disiplin fiskal turut memengaruhi pandangan investor terhadap Indonesia.
Langkah pertama yang disarankannya adalah memperbaiki integritas pasar modal. Upaya tersebut mencakup keterbukaan informasi kepemilikan saham, pengawasan independen, serta penegakan aturan secara konsisten dan kredibel.
“Kepercayaan pasar tidak dibangun melalui pernyataan optimistis atau intervensi jangka pendek, tetapi melalui kepastian aturan, kualitas institusi, konsistensi kebijakan, dan kemampuan pemerintah membuktikan bahwa risiko ekonomi dikelola secara kompeten dan akuntabel,” ujar Rumayya dalam keterangan tertulis kepada Investor.id, Jumat (16/10/2026).
Disiplin Fiskal dan Konsistensi Kebijakan
Langkah kedua berkaitan dengan penguatan disiplin fiskal dan kepastian arah kebijakan ekonomi. Rumayya menilai investor membutuhkan informasi yang jelas mengenai pembiayaan program prioritas pemerintah serta konsistensi regulasi untuk memperhitungkan risiko investasinya.
Kebijakan yang berubah-ubah tanpa penjelasan memadai berpotensi memperbesar ketidakpastian. Karena itu, pemerintah perlu memastikan keputusan ekonomi disampaikan secara transparan dan dijalankan secara konsisten.
Adapun langkah ketiga adalah menerapkan kebijakan preventif berbasis bukti. Evaluasi yang terukur, koordinasi antarlembaga, serta keterbukaan terhadap kritik publik dinilai penting agar persoalan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi tekanan yang lebih besar.
Cadangan Devisa Bukan Satu-satunya Penopang
Rumayya menegaskan, gejolak pasar saat ini tidak otomatis menunjukkan Indonesia mengalami krisis ekonomi. Kondisi perbankan relatif sehat, inflasi terkendali, dan permintaan domestik masih mendukung aktivitas ekonomi.
Bank Indonesia mencatat cadangan devisa pada akhir September 2026 mencapai US$146,3 miliar, setara 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut melampaui standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Namun, cadangan devisa bukan satu-satunya ukuran ketahanan ekonomi. Utang luar negeri jangka pendek, kebutuhan pembiayaan eksternal, neraca transaksi berjalan, dan arus modal asing juga perlu diperhitungkan.
Pengalaman Indonesia pada 2013 dan Argentina pada 2018–2019 memperlihatkan bahwa cadangan devisa yang memadai tidak selalu mampu mencegah tekanan mata uang ketika arus modal berbalik dan kepercayaan pasar melemah.
Karena itu, Rumayya menilai Indonesia masih memiliki fondasi makroekonomi yang relatif kuat, tetapi perlu membuktikan kredibilitas kebijakannya. Kepastian aturan dan perbaikan tata kelola menjadi bagian penting dalam memulihkan keyakinan investor.









