Topik.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi posisi Wakil Kepala Sekolah di lingkungan SMA Unggul Garuda Baru. Program ini membuka peluang perpindahan tugas ke empat lembaga pendidikan unggulan yang tersebar di berbagai daerah.
Empat institusi yang membuka lowongan tersebut meliputi SMA Unggul Garuda Belitung Timur di Kepulauan Bangka Belitung, SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur, SMA Unggul Garuda Konawe Selatan di Sulawesi Tenggara, serta SMA Unggul Garuda Bulungan di Kalimantan Utara. Pendaftaran program ini ditutup pada tanggal 26 Oktober 2026 dengan batas umur tertinggi pelamar adalah 53 tahun.
Syarat Pendaftaran Mutasi Wakil Kepala Sekolah
Kebijakan rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Para peminat wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif maupun substantif:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia maksimal 53 tahun per 1 Mei 2026.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan ketentuan posisi.
- Memegang pangkat dan golongan ruang minimal Penata, III/c.
- Memiliki sertifikat pendidik dari Program Pendidikan Profesi Guru.
- Memperoleh izin tertulis dari pimpinan instansi asal, serendah-rendahnya pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian.
- Mendapatkan predikat penilaian kinerja minimal “Baik” dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
- Diutamakan mempunyai sertifikat kompetensi tambahan dalam hal manajemen dan kepemimpinan sekolah.
- Menguasai tata kelola sekolah, pengembangan kurikulum, serta kepemimpinan pendidikan.
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah menerima sanksi hukuman disiplin kategori sedang atau berat.
- Tidak sedang menjalani masa tugas belajar yang didanai oleh negara atau instansi pemerintah.
- Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan.
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara aktif, lisan maupun tulisan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prosedur dan Berkas Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/SeleksiMutasiPNSWakepsekSugar2026. Setiap berkas yang dipersyaratkan harus diunggah berformat PDF dengan kapasitas maksimal 2 MB per dokumen, yang mencakup:
- Surat lamaran pengetikan komputer.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat persetujuan keikutsertaan seleksi dari pejabat pengelola kepegawaian minimal JPT pratama instansi asal.
- Surat keterangan bebas proses hukum atau hukuman disiplin.
- Surat pernyataan resmi.
- Surat keterangan pengalaman manajerial paling singkat 3 tahun.
- Keputusan pengangkatan PNS.
- Keputusan pangkat atau golongan ruang terakhir.
- Keputusan jabatan fungsional guru terakhir.
- Dokumen penilaian kinerja guru dua tahun terakhir.
- Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan.
- Transkrip nilai asli dalam satu berkas PDF.
- Sertifikat pendidik.
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti IELTS minimal 6,5, TOEFL-iBT minimal 81,50, PTE-Academic minimal 58,5 yang terbit paling lama 1 Mei 2021, atau TOEFL-ITP minimal 550.
- Sertifikat keahlian terkait.
- Sertifikat keahlian internasional bidang kurikulum atau pembelajaran.
Rangkaian Jadwal Seleksi
| Tahapan Seleksi | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran | 6-26 Oktober 2026 |
| Seleksi Administrasi | 26-27 Oktober 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 29-30 Oktober 2026 |
| Seleksi Kompetensi | 2-10 November 2026 |
| Proses Mutasi | 12-28 November 2026 |
| Penerbitan SK | 30 November 2026 |


