TOPIK.ID — Kemensos Tegaskan Agen Perlinsos Adalah Relawan Tanpa Gaji dan Dilarang Pungli
Kementerian Sosial memberikan peringatan tegas terkait posisi agen Perlinsos atau Perlindungan Sosial Digital. Para agen tersebut dipastikan bekerja sebagai relawan tanpa menerima gaji serta dilarang keras melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan menguraikan bahwa tugas utama agen Perlinsos berfokus pada pendampingan warga selama proses registrasi ulang program bantuan sosial, seperti BPNT dan PKH.
“Agen Perlinsos ini adalah relawan, tidak ada gaji, tidak ada ongkos, dan bahkan tidak boleh memungut biaya dari yang didaftarkan, tidak boleh memanipulasi data,” ujarnya dalam acara diskusi disiarkan lewat YouTube Kemensos RI, Senin (5/10/2026).

Di samping itu, Andy menerangkan bahwa para agen tidak memegang kewenangan apapun untuk memutuskan tingkat kelayakan seseorang dalam menerima subsidi dari pemerintah.
Seluruh tahapan verifikasi serta penentuan status penerima manfaat dijalankan secara otomatis melalui sistem terpadu milik instansi.
“Agen Perlinsos tidak bisa menentukan layak dan tidak layaknya seseorang untuk kemudian mendapatkan bantuan sosial. Semua prosesnya diautentifikasi secara biometrik,” kata Andi.
Pihak kementerian turut meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelolosan pendaftaran dengan meminta imbalan tertentu.
Seluruh proses pendaftaran resmi Perlinsos hanya diarahkan melalui satu pintu, yakni portal resmi perlinsos.kemensos.go.id.
Segala bentuk tindakan oknum yang menjanjikan kepastian bantuan dengan meminta bayaran dipastikan melanggar aturan dan merupakan tindakan ilegal.
“Saling mengawasi kalau ada agen-agen yang kemudian memungut biaya ke masyarakat yang lain, dan kemudian menjanjikan bagi yang memberikan biaya, memberikan upah nanti akan dibantu status kelayakannya. Itu semuanya dipastikan tidak boleh terjadi,” tegas Andi.
Kehadiran agen Perlinsos sendiri dibentuk melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga guna menjangkau warga yang mengalami kendala akses teknologi saat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Pelayanan pendaftaran yang dijalankan para agen memanfaatkan sistem verifikasi data terintegrasi serta autentikasi biometrik wajah demi menjaga akurasi serta pertanggungjawaban data.
