TOPIK.ID — Kabar mengenai penghentian layanan internet secara nasional selama tiga hari yang dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 27 September 2026 dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan tidak ada agenda apa pun terkait pemadaman jaringan internet nasional pada rentang tanggal tersebut. Berbagai layanan telekomunikasi dipastikan tetap beroperasi seperti sedia kala.
Komdigi Tegaskan Tidak Ada Pemadaman Internet Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo memberikan penegasan bahwa kebijakan pemadaman internet nasional sama sekali tidak pernah ada.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” ujar Angga di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penjelasan tersebut dikeluarkan menyusul kemunculan sebuah dokumen berlogo instansi pemerintah yang dijadikan landasan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan isu penghentian jaringan telekomunikasi selama tiga hari.
Dengan adanya penegasan resmi ini, rentang tanggal 25 sampai 27 September 2026 sama sekali bukan jadwal pemotongan akses internet sebagaimana narasi yang telanjur disebarluaskan.
Beredar Surat Palsu soal Pemadaman Internet
Isu hoaks tersebut bermula dari kemunculan lembaran kertas berformat surat peringatan yang mencantumkan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.

Berkas tersebut mengeksploitasi identitas instansi Kementerian Komunikasi dan Digital serta mencatut nama beserta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Di dalam berkas fiktif itu, tertulis klaim adanya kerusakan parah pada infrastruktur satelit komunikasi nasional yang dikaitkan sebagai alasan penghentian akses internet.
Pihak kementerian langsung membantah keaslian dokumen tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa tidak pernah terjadi gangguan fatal pada sistem satelit komunikasi nasional seperti yang digembar-gemborkan dalam surat palsu tersebut.
Layanan Internet Tetap Berjalan Normal
Masyarakat diimbau agar tetap tenang karena seluruh infrastruktur konektivitas dipastikan berfungsi dengan normal sepanjang 25 hingga 27 September 2026.
Stabilitas operasional ini berlaku untuk jaringan seluler, layanan pita lebar fiber optik, aplikasi pengiriman pesan, jaringan anjungan tunai mandiri, fasilitas perbankan, hingga berbagai aktivitas ekonomi digital harian.
Oleh sebab itu, warga tidak perlu melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan di bank atau menghindari pembayaran digital karena termakan isu pemutusan jaringan.
Seluruh ekosistem transaksi perbankan tetap dapat diakses tanpa hambatan, sehingga informasi penghentian internet yang beredar sama sekali tidak beralasan untuk dijadikan acuan.
Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebar Surat
Selain memberikan klarifikasi secara terbuka, pihak kementerian kini tengah bekerja sama dengan jajaran penegak hukum guna melacak dalang di balik pembuatan serta penyebaran dokumen palsu itu.
Langkah penelusuran difokuskan untuk mengungkap pihak yang pertama kali memproduksi dokumen tersebut beserta pola penyebarannya di ruang digital.
Angga menyatakan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum ditempuh agar penyalahgunaan identitas kementerian ini dapat diproses secara tuntas.
Masyarakat juga diminta untuk senantiasa waspada dan menghindari penyebaran dokumen maupun kabar bohong terkait pemotongan akses internet yang belum teruji kebenarannya. Segala pengumuman resmi seputar regulasi komunikasi dan informatika diimbau agar selalu merujuk pada saluran komunikasi sah milik pemerintah.
