Penguatan ekonomi sirkular di Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah. Keterlibatan pekerja informal, termasuk pemulung, juga menjadi faktor penting untuk memperluas pengumpulan material daur ulang, memperkuat pasokan industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu model yang mendapat perhatian adalah Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan. Fasilitas yang diinisiasi AQUA pada 2010 dan berbadan hukum koperasi sejak 2013 ini mengolah hingga 6 ton botol plastik PET bekas setiap hari, sekaligus menopang penghidupan puluhan anggota koperasi dan ribuan pemulung.
Koperasi Pemulung Berdaya Hubungkan Pemulung dengan Industri
Koperasi Pemulung Berdaya mengumpulkan dan memilah botol plastik PET dari wilayah Jabodetabek untuk kemudian disalurkan ke rantai daur ulang. Kegiatan tersebut menopang perekonomian 59 anggota koperasi dan berkaitan dengan mata pencaharian sekitar 4.000 pemulung.
Public Affairs & Sustainability Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengatakan pekerja informal perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengembangan ekonomi sirkular. Menurutnya, transisi yang adil bukan berarti menghilangkan peran pemulung, melainkan memperbaiki kondisi kerja, akses perlindungan, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi.
Model koperasi dinilai dapat membantu pekerja informal memperoleh akses pasar yang lebih terorganisasi. Kolaborasi antara industri, pemerintah, koperasi, dan pemulung juga berpotensi memperkuat rantai pasok bahan baku daur ulang.
Delegasi 13 Negara Pelajari Pengelolaan Sampah Plastik
Model tersebut menarik perhatian delegasi dari 13 negara yang berkunjung untuk mempelajari pengelolaan sampah plastik. Kunjungan itu merupakan bagian dari Jakarta Informal Consultation Meeting – Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution.
Forum yang diselenggarakan pemerintah Indonesia dan Norwegia pada 13–14 Oktober 2026 tersebut menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai penanganan polusi plastik, termasuk perlunya memastikan transisi yang adil bagi pekerja sektor informal.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menilai kolaborasi industri dan sektor informal berperan dalam memperkuat sistem pengumpulan sampah nasional.
Ia juga menyoroti penyempurnaan kebijakan pengurangan sampah oleh produsen, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019. Pelaksanaannya memerlukan dukungan infrastruktur, pemerintah daerah, kapasitas pelaku usaha, serta keterlibatan pekerja informal.
Gerakan #BijakBerplastik Perluas Jaringan Daur Ulang
Koperasi Pemulung Berdaya menjadi bagian dari Gerakan #BijakBerplastik yang dijalankan AQUA sejak 2018. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pengumpulan, edukasi masyarakat, dan inovasi kemasan yang lebih berkelanjutan.
Gerakan ini turut mendukung target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen pada 2029 sesuai Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019.
AQUA juga mengembangkan dan mendampingi 10 Unit Bisnis Daur Ulang di berbagai wilayah. Bersama mitra, jaringan tersebut terhubung dengan sekitar 25.000 pemulung dan mengumpulkan 51.000 ton plastik sepanjang 2024.
Pengembangan koperasi dan unit daur ulang diharapkan memperkuat akses pasar, meningkatkan kapasitas usaha, serta mendorong praktik kerja yang lebih baik. Dengan keterlibatan pekerja informal, upaya pengurangan sampah dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat.









