Topik.id — Korlantas Polri meluncurkan empat program layanan lalu lintas berbasis digital yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lalu Lintas ke-71. Empat inovasi tersebut mencakup pembayaran denda tilang elektronik, STNK digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyampaikan bahwa peluncuran ini dilaksanakan dalam acara syukuran yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, pada Jumat.
“Dalam peringatan tahun ini, tentunya tema yang kita usung adalah ‘Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri’. Ini menjadi sebuah momentum bagi kami semua, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berbenah diri, untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, juga aman, serta melaksanakan penegakan hukum lalu lintas yang adil dan transparan,” ujar Wibowo.
“Dalam kegiatan syukuran tadi sudah dilaksanakan launching juga beberapa inovasi. Ada empat tentunya. Yang pertama adalah launching terkait dengan pembayaran denda tilang elektronik. Kemudian launching STNK digital, kemudian Kios SIM, dan aplikasi web Siap Jalan,” lanjutnya.
Pembayaran denda tilang elektronik kini telah terintegrasi langsung ke dalam aplikasi Digital Korlantas. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan pelanggaran, memberikan konfirmasi atau klarifikasi secara online, hingga menuntaskan pembayaran denda.
“Sisa pengembalian daripada denda titipan tilang tadi, yang selama ini dilakukan secara manual, dengan adanya aplikasi pembayaran denda tilang elektronik akan dikembalikan secara otomatis atau secara sistem,” katanya.
Selain itu, Korlantas juga memperkenalkan STNK digital yang berfungsi sebagai salinan digital dari STNK fisik serta memiliki kekuatan hukum yang setara.
“Artinya masyarakat kalau suatu saat ketinggalan, ya kan, atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang memang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” jelas Wibowo.
Inovasi berikutnya adalah Kios SIM yang dirancang untuk memfasilitasi pencetakan SIM secara mandiri bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun C lewat aplikasi SINAR di Digital Korlantas.
“Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah apa namanya… QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” ungkapnya.
Terakhir, Korlantas menghadirkan aplikasi Siap Jalan yang berfungsi untuk membantu para pengemudi memantau durasi berkendara sekaligus memberikan peringatan dini terhadap potensi risiko keselamatan di jalan.
“Harapannya adalah ini bisa menjadi early warning kepada seluruh masyarakat dan bisa lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara kepada seluruh masyarakat,” tutur Wibowo.
Seluruh rangkaian program digital tersebut dihadirkan sebagai wujud transformasi layanan lalu lintas yang memanfaatkan perkembangan teknologi masa kini.
“Bahwa digital adalah bukan pilihan, tapi merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini,” pungkasnya.
