Topik.id — Polemik buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani menjadi perhatian publik setelah agenda diskusi mengenai karya tersebut dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor 2026 dibatalkan. Forum yang semula dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026 itu batal setelah panitia menyebut adanya protes, tekanan, dan ancaman dari pihak yang mengaku mewakili Front Persaudaraan Islam (FPI).
Pembatalan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan lebih luas. Persoalan tidak hanya menyangkut isi dan judul buku, tetapi juga keamanan penyelenggara, kebebasan berekspresi, cara membaca karya fiksi bernuansa keagamaan, serta respons organisasi keagamaan dan aparat terhadap polemik yang berkembang di ruang publik.
Diskusi Memburu Muhammad Dibatalkan
Sesi yang dipersoalkan dalam Pekan Sastra Bogor 2026 berjudul “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama?”. Forum tersebut sedianya menghadirkan Feby Indirani sebagai penulis bersama Tenu Permana dan dimoderatori Deden Fahmi Fadilah.
Panitia mengumumkan pembatalan melalui media sosial pada Sabtu, 19 September 2026, atau sehari sebelum agenda berlangsung. Menurut panitia, keputusan tersebut diambil setelah muncul keberatan terhadap judul buku dan tema diskusi dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan FPI. Panitia juga menyebut adanya ancaman pembubaran apabila acara tetap dilaksanakan.
Pihak penyelenggara kemudian menyatakan pembatalan dilakukan dengan pertimbangan keselamatan panitia, pembicara, peserta, serta pengelola lokasi. Dalam pernyataannya, panitia mengaku menjadi pihak yang ikut terdampak oleh tekanan tersebut.
Persoalan Bermula dari Pertemuan pada 18 September
Menurut kronologi yang disampaikan panitia, persoalan bermula pada Kamis, 17 September 2026 ketika mereka dihubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bogor. Panitia kemudian diminta menghadiri pertemuan pada hari berikutnya.
Pada Jumat, 18 September, pertemuan berlangsung dengan melibatkan pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor, serta tiga orang yang disebut mengaku sebagai perwakilan FPI.
Dalam forum tersebut, panitia diminta menjelaskan materi diskusi yang akan digelar. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan diskusi sastra untuk membahas karya dan bagaimana sebuah cerita dapat memengaruhi cara pembaca memahami persoalan tertentu.
Panitia juga mengaku membuka ruang dialog serta menawarkan agar buku tersebut dibaca dan dibahas bersama. Namun, menurut keterangan penyelenggara, pihak yang mengaku sebagai perwakilan FPI tetap mempersoalkan judul dan tema diskusi.
Ancaman Pengerahan Massa Jadi Pertimbangan
Situasi kemudian berkembang ketika muncul ancaman pengerahan massa apabila kegiatan tetap dilaksanakan. Feby Indirani menyebut pihak yang menolak acara mengancam membawa sekitar 200 orang ke lokasi.
Keterangan mengenai jumlah massa tersebut berasal dari Feby dan disampaikannya setelah diskusi dibatalkan. Ia mengatakan ancaman tersebut membuat pihak pengelola perpustakaan khawatir terhadap keamanan fasilitas, sementara panitia mempertimbangkan keselamatan seluruh pihak yang berada di lokasi.
Dalam kondisi tersebut, panitia melakukan pembahasan internal bersama pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Pertimbangan keamanan akhirnya membuat sesi diskusi tidak dilanjutkan.
Panitia kemudian mengganti sesi tersebut dengan pembahasan karya lain. Sejumlah laporan menyebut buku yang kemudian dibahas adalah Ajengan Anjing karya Ridwan Malik.
Feby Indirani Soroti Persoalan Kebebasan Berekspresi
Sebagai penulis, Feby Indirani menyatakan kecewa atas pembatalan tersebut. Ia menilai situasi yang terjadi menunjukkan bahwa kegiatan diskusi sastra dapat terhenti ketika muncul tekanan dan ancaman.
Namun, Feby tetap menerima keputusan pembatalan karena mempertimbangkan keamanan panitia dan pengelola lokasi. Ia menyebut keselamatan orang-orang yang berada di lapangan sebagai prioritas.
Di sisi lain, Feby juga mempertanyakan komunikasi panitia kepada publik. Menurutnya, dalam situasi seperti itu penyelenggara seharusnya menjelaskan secara terbuka alasan pembatalan agar masyarakat mengetahui konteks yang melatarbelakanginya.
Ia juga menyebut sempat mengusulkan agar judul atau subjudul acara diubah sehingga diskusi tetap dapat berlangsung. Namun, keputusan panitia akhirnya adalah mengganti buku yang menjadi bahan pembahasan.
Isi Buku Ikut Menjadi Perhatian
Memburu Muhammad merupakan kumpulan cerita pendek karya Feby Indirani yang diterbitkan pada 2020. Buku tersebut disebut sebagai bagian dari trilogi bertema Islamisme Magis.
Salah satu cerita yang menjadi judul buku mengangkat tokoh dari sejarah Islam yang hadir dalam konteks kehidupan modern dan mencari sosok bernama Muhammad. Karya tersebut menggunakan pendekatan fiksi, realisme magis, serta satire sosial.
Konteks cerita inilah yang kemudian menjadi bagian dari perdebatan publik. Sebagian pihak mempersoalkan judul dan tema karya, sementara pihak lain menilai isi cerita perlu dibaca secara utuh sebelum kesimpulan mengenai maksud penulis dibuat.
Perbedaan cara memahami karya fiksi tersebut kemudian membuat polemik berkembang dari persoalan pembatalan acara menjadi perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan tafsir terhadap karya sastra bernuansa agama.
PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Antisipasi Gejolak
Polemik semakin mendapat perhatian setelah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas turut memberikan tanggapan. Ia meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi kemungkinan berkembangnya persoalan tersebut menjadi gejolak sosial yang lebih luas.
Dalam pemberitaan Tirto, Feby menyatakan menghormati keprihatinan yang disampaikan pimpinan PP Muhammadiyah. Ia juga menyatakan terbuka untuk melakukan dialog atau tabayun mengenai persoalan tersebut.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa polemik tidak hanya berlangsung antara penulis dan pihak yang menolak kegiatan. Perdebatan kemudian masuk ke ruang dialog antarkelompok, terutama mengenai cara memahami karya sastra yang menggunakan simbol, tokoh, dan tema keagamaan.
Feby Siap Bertabayun dengan Muhammadiyah
Feby menjelaskan bahwa dirinya memiliki latar belakang keluarga yang dekat dengan Muhammadiyah. Karena itu, ia menyatakan menghormati perhatian dan keprihatinan yang disampaikan pimpinan organisasi tersebut.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bersilaturahmi dan bertabayun. Sikap tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjelaskan latar belakang karya sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai polemik yang berkembang.
Dengan demikian, persoalan buku tersebut tidak hanya diposisikan sebagai perdebatan mengenai isi karya. Dialog antara penulis dan pihak yang memiliki perhatian terhadap isu keagamaan juga menjadi salah satu jalan yang ditawarkan untuk memperjelas konteks.
Nadirsyah Hosen Beri Perspektif dari Sisi Sastra
Akademisi hukum Islam Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir juga memberikan pandangan mengenai polemik tersebut. Ia diketahui menulis kata pengantar untuk buku Memburu Muhammad ketika karya tersebut diterbitkan pada 2020.
Menurut Nadirsyah, pembacaan terhadap karya fiksi harus memperhatikan konteks cerita dan membedakan tindakan tokoh dengan pandangan pribadi pengarang. Ia menilai tuduhan terhadap penulis tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan judul atau potongan cerita tanpa membaca karya secara keseluruhan.
Pandangan tersebut menjadi salah satu perspektif akademis dalam polemik yang berkembang. Intinya, sebuah karya fiksi memiliki karakter, alur, simbol, dan konteks yang perlu dipahami sebelum makna tertentu dilekatkan kepada pengarang.
Nadirsyah juga menyerukan pentingnya pembuktian apabila muncul tuduhan serius terkait sebuah karya. Pembacaan teks secara utuh dan mendengarkan penjelasan dari pihak terkait dinilai menjadi bagian penting dalam menyikapi persoalan tersebut.
Aparat Dalami Informasi yang Beredar
Polemik ini juga menarik perhatian aparat penegak hukum. Berdasarkan laporan yang beredar, Polda Metro Jaya menyatakan informasi mengenai dugaan penistaan agama akan didalami melalui unit yang berwenang apabila terdapat laporan atau informasi yang masuk.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa polemik yang awalnya muncul dari pembatalan diskusi kemudian berkembang menjadi persoalan yang turut mendapat perhatian dari aparat.
Di sisi lain, perkembangan kasus tetap perlu dilihat berdasarkan informasi dan proses resmi. Tuduhan terhadap isi karya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. Penilaian hukum membutuhkan pemeriksaan terhadap fakta, teks, konteks, serta ketentuan yang berlaku.
Polemik Memburu Muhammad dan Ruang Dialog
Pembatalan diskusi Memburu Muhammad memperlihatkan bagaimana sebuah karya sastra dapat memunculkan perdebatan ketika bersinggungan dengan isu agama. Di satu sisi, penyelenggara menghadapi pertimbangan keamanan setelah muncul protes dan ancaman. Di sisi lain, pembatalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap kegiatan literasi dan kebebasan berekspresi.
Perbedaan pandangan mengenai buku juga menunjukkan pentingnya membaca karya secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Polemik yang berkembang kini tidak hanya menyangkut buku dan acara yang batal, tetapi juga bagaimana masyarakat merespons perbedaan tafsir.
Dialog, klarifikasi, dan pembacaan yang menyeluruh menjadi bagian penting dalam perkembangan persoalan ini. Sementara itu, setiap tuduhan yang berkaitan dengan aspek hukum tetap perlu dibuktikan melalui proses yang sesuai, bukan hanya berdasarkan perdebatan di ruang digital.
