TOPIK.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang berkaitan dengan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada malam ini. Agenda tersebut menyusul sorotan yang sebelumnya disampaikan oleh majelis hakim terhadap persoalan surat penyetaraan pendidikan Gibran.
Berdasarkan risalah persidangan MK yang diterbitkan pada Selasa (6/10/2026), hakim MK Arsul Sani sempat mempertanyakan langkah penyetaraan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang kini menjadi Kemendikdasmen) pada tahun 2019 silam terhadap latar belakang pendidikan Gibran di luar negeri.
Arsul mengungkapkan bahwa pada periode tersebut terdapat dua kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan sama-sama memiliki kewenangan menerbitkan surat penyetaraan pendidikan luar negeri. Namun, produk hukum yang dikeluarkan oleh kedua instansi tersebut dinilai tidak seimbang.
“Ini dua institusi, dua kementerian ya, yang mengurus tentang pendidikan, yang satu Pendidikan Dasar dan Menengah, dan yang satu Pendidikan Tinggi, itu mengeluarkan surat pernyataan yang tidak setara. Surat penyetaraannya tidak setara, Pak, padahal judulnya surat penyetaraan ini. Barangkali yang dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini lebih gampang, Pak, dipahami. Karena yang disetarakan, meskipun ini bentuknya keputusan, itu adalah ijazahnya. Maka, judul keputusannya pun adalah tentang Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atas nama Gibran Rakabuming Raka,” ujar Arsul.
Lebih lanjut, Arsul menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud pada 2019 itu bersifat bersayap karena objek yang disetarakan bukanlah ijazah kelulusan, melainkan kapasitas pengetahuan Gibran. Hal tersebut diakuinya sempat menyulitkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Dirjen Dasmen ini, Dikdasmen ini. Ini agak bersayap, Pak, terus terang bagi kami untuk memahami. Di mana agak bersayapnya? Karena yang Bapak setarakan itu adalah pengetahuan, yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan,” ujar Arsul.
Arsul juga menyinggung ketentuan dalam Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 yang semestinya merujuk pada dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma resmi dari institusi pendidikan luar negeri.
“Yang disetarakan itu adalah pengetahuannya, ya. Dinilai memiliki pengetahuan setara dengan tamat sekolah. Ini agak abstrak, pak. Kalau yang dikeluarkan yang ini, ini gampang mengetahui. Setara, apa yang setara? Ijazahnya itu, lho. Tapi kalau ini yang setara adalah pengetahuannya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto memberikan penjelasan di dalam persidangan bahwa Gibran sebelumnya mengajukan penyetaraan untuk program diploma of business studies di UTS Insearch, Australia, yang tidak memiliki padanan langsung dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia.
“Kasus yang kita hadapi sekarang kan bukan SMA, itu adalah diploma. Jadi saudara Gibran Rakabuming Raka yang diajukan itu adalah course, diploma of business studies yang di Indonesia kita tidak punya. Anak-anak, apa namanya, SMA mengambil mata pelajaran di perguruan tinggi. Jadi, ini nggak akan bisa kita padankan, ya. Memang nggak ada,” ujarnya.
Gogot menjelaskan, ketiadaan bentuk ijazah konvensional membuat proses penilaian harus ditempuh melalui pemadanan mata pelajaran yang telah ditempuh Gibran selama berada di luar negeri.
“Tadi Pak Arsul menyampaikan, mohon izin menambahkan, yang diterima adalah certificate of attendance. Nah, apa yang kami lakukan sehingga kita memadankan mata kuliah yang diambil itu supaya penuh dalam satu rentang jenjang pendidikan menengah, yaitu minimal tiga tahun, enam semester, dan mata pelajarannya sesuai dengan peminatan atau keahlian yang ada di SMK. Nah, itu yang kita padankan,” ujarnya.
“Jadi, ada tiga yang kita padankan. Ada tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil pada saat di Australia dengan struktur kurikulum yang ada di SMK di Indonesia dengan jurusan akuntansi dan keuangan,” sambung Gogot.
