TOPIK.ID — Kualitas data penerima bantuan sosial saat ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa basis data yang dikelola kementeriannya kini jauh lebih presisi dibandingkan kondisi satu hingga dua tahun lalu, meski masih memerlukan penyempurnaan lanjutan.
“Apakah sekarang sudah akurat? Belum, masih butuh proses. Masih perlu waktu. Tetapi, dibanding dengan 2 tahun yang lalu, dengan 1 tahun yang lalu, data kita sekarang lebih aman,” ujar Gus Ipul dalam Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang.
Gus Ipul menggarisbawahi bahwa keakuratan data menjadi fondasi krusial agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Konsolidasi Data dan Digitalisasi
Guna mendongkrak tingkat presisi data, Kementerian Sosial menggalakkan langkah konsolidasi dan digitalisasi secara masif. Kebijakan strategis ini ditujukan untuk melakukan registrasi ulang serta pendaftaran menyeluruh bagi para penerima manfaat di berbagai wilayah.
Kemensos juga memfasilitasi jalur pendaftaran mandiri bagi warga yang memerlukan dukungan perlindungan sosial. Dalam mekanisme terbaru ini, penentuan kelayakan penerima tidak lagi dijalankan secara manual, melainkan langsung melalui sistem terintegrasi.
“Yang menjawab nanti adalah sistem, di mana sistem ini sudah terhubung dengan data-data yang dimiliki oleh pemerintah. Misalnya data kepemilikan tanah, data kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar Gus Ipul.
Rangkaian sistem tersebut juga terhubung langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta data pelanggan listrik. Integrasi lintas instansi ini memungkinkan verifikasi otomatis terhadap setiap pengajuan.
“Nanti sistem yang akan menjawab, apakah seseorang memenuhi syarat dan dinyatakan layak untuk menerima bansos atau tidak,” tambahnya.
Peran Agen Perlinsos Jembatani Warga
Untuk mengakomodasi masyarakat yang menghadapi kendala teknologi, Kementerian Sosial menyediakan dua mekanisme pendataan. Selain melalui koordinasi perangkat wilayah seperti RT dan RW, pemerintah juga mengerahkan relawan atau agen perlindungan sosial.
Uji coba pendekatan ini sebelumnya telah diterapkan di Banyuwangi, di mana sekitar 60 persen warga memanfaatkan kesempatan untuk mendaftar ulang dan mengajukan permohonan. Dari total pendaftar tersebut, sebagian kecil mendaftar secara mandiri sedangkan sebagian besar memanfaatkan pendampingan agen.
“Karena tidak semua masyarakat memiliki smartphone. Atau yang kedua, dia memiliki smartphone mungkin enggak ngerti caranya. Atau yang ketiga, dia punya smartphone dan ngerti caranya tetapi tidak percaya diri untuk mendaftar,” jelas Gus Ipul.
Peran agen perlinsos dinilai sangat strategis untuk membantu warga sekitar memasukkan data secara digital. Setelah uji coba di Banyuwangi, program pendampingan ini mulai diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain, termasuk Kota Semarang, sementara portal resmi pendaftaran juga sudah dapat diakses secara nasional.
