— Penantian terhadap iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia memasuki tahap akhir. Dua smartphone flagship terbaru Apple tersebut dipastikan mulai dapat dipesan konsumen di Tanah Air pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Kepastian jadwal preorder ini disampaikan distributor resmi Apple di Indonesia, salah satunya iBox melalui media sosial. Dengan dibukanya pemesanan pada tanggal tersebut, konsumen Indonesia tinggal menunggu pengumuman harga resmi sebelum kedua perangkat mulai tersedia secara lebih luas.

Preorder iPhone 18 Pro Dibuka 7 Oktober

834767213 18430298485147257 7361974466554654681 N

Jadwal preorder 7 Oktober 2026 sebenarnya sudah lebih dulu muncul sebagai bocoran. Apple enthusiast Bagus Hernawan sebelumnya memperkirakan iPhone 18 Pro Series mulai dapat dipesan pada tanggal tersebut, sedangkan penjualan perdananya diprediksi berlangsung pada 16 Oktober 2026.

Kini, informasi mengenai tanggal preorder tersebut telah dikonfirmasi oleh distributor resmi Apple di Indonesia. Namun, ada satu informasi penting yang masih belum disampaikan, yakni harga resmi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max untuk pasar Indonesia.

Harga final kedua perangkat tersebut diperkirakan baru akan diketahui ketika periode preorder resmi dibuka.

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series

Sebelum Apple maupun distributor resminya mengumumkan harga, bocoran mengenai banderol iPhone 18 Pro Series di Indonesia sudah beredar.

Bagus Hernawan sebelumnya memperkirakan harga iPhone 18 Pro mulai dari Rp27.999.000. Sementara iPhone 18 Pro Max diprediksi memiliki harga awal Rp29.999.000.

Angka tersebut masih sebatas prediksi sehingga belum dapat dijadikan sebagai harga jual resmi. Harga akhir yang ditetapkan Apple atau distributor resmi di Indonesia dapat berbeda ketika preorder dibuka.

Dengan jadwal pemesanan yang semakin dekat, harga resmi menjadi salah satu informasi yang paling banyak ditunggu calon pembeli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max.

Sudah Kantongi TKDN dan Sertifikat Postel

Kehadiran kedua perangkat flagship Apple tersebut di Indonesia sebenarnya sudah terindikasi sejak September 2026. iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari Kementerian Perindustrian dengan nilai 40%.

Tidak lama berselang, kedua perangkat tersebut juga mendapatkan sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

iPhone 18 Pro tercatat menggunakan nomor model A3714, sedangkan iPhone 18 Pro Max memiliki nomor model A3717. Sertifikat Postel untuk kedua perangkat tersebut diterbitkan pada 17 September 2026.

Dengan terpenuhinya sertifikasi TKDN dan Postel, dua perangkat tersebut telah memenuhi persyaratan penting sebelum smartphone dapat dipasarkan di Indonesia.

Spesifikasi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

Secara global, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max telah diperkenalkan pada September 2026. Keduanya membawa sejumlah peningkatan dibandingkan generasi sebelumnya.

Salah satu peningkatan utama terdapat pada sektor performa. iPhone 18 Pro Series ditenagai chip A20 Pro yang dibuat menggunakan teknologi fabrikasi 2 nm.

Apple juga membawa pembaruan pada sistem kamera belakang. Kedua perangkat menggunakan sistem kamera dengan resolusi 48 MP serta menghadirkan variable aperture pada kamera utama.

Teknologi tersebut memungkinkan bukaan lensa kamera utama diatur mulai dari f/1.48 hingga f/4.0. Pengaturan bukaan ini memberikan fleksibilitas lebih pada kamera ketika digunakan dalam kondisi pemotretan yang berbeda.

Selain kamera, Apple turut memperbarui desain internal perangkat. Sistem pendingin vapor chamber juga ditingkatkan untuk membantu menjaga performa ketika perangkat digunakan dalam aktivitas yang membutuhkan kinerja tinggi.

Dengan preorder yang dijadwalkan mulai 7 Oktober pukul 09.00 WIB, perhatian kini tertuju pada harga resmi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia. Informasi tersebut akan menjadi penentu terakhir sebelum konsumen dapat melakukan pemesanan kedua flagship terbaru Apple tersebut.