— Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan jajaran pejabat dalam Kabinet Merah Putih. Kali ini, kepala negara resmi melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi untuk mengemban posisi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Penunjukkan Letjen Kristomei sebagai pimpinan baru lembaga penanggulangan bencana tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya diemban oleh Letjen TNI Suharyanto. Keputusan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Presiden RI Nomor 113/P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dokumen Keputusan Presiden tersebut telah ditandatangani sebelumnya pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pengangkatan ini kemudian diumumkan secara resmi melalui pembacaan petikan keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, di Istana Negara, Jakarta.

“Mengangkat Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” bunyi penggalan Keputusan Presiden yang dibacakan di Istana Negara.

Sebelum menerima mandat untuk menakhodai BNPB, perwira tinggi TNI Angkatan Darat tersebut mengemban tugas sebagai Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten yang memegang wilayah teritori Lampung serta Bengkulu. Rekam jejak karier militer Kristomei juga mencakup posisi penting lainnya, seperti Kepala Pusat Penerangan TNI dan Wakil Gubernur Akademi Militer.

Sebelum prosesi pelantikan di istana dilangsungkan, Kristomei sempat memberikan tanggapan kepada awak media terkait kabar penunjukannya. Meskipun belum memberikan konfirmasi secara rinci mengenai jabatan barunya saat itu, ia menyatakan komitmen penuh untuk selalu siap menjalankan tugas di lini mana pun.

“Belum tahu saya tugasnya apa,” ujar Kristomei singkat seraya menegaskan sikap profesionalismenya sebagai prajurit.