— Mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali terjadi. Irjen Pol Totok Suharyanto resmi mengemban tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.

Penunjukkan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2026. Sebelum mendapatkan amanah memimpin wilayah hukum Sulbar, Totok menduduki posisi sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sejak akhir Februari 2026.

Perwira tinggi kepolisian yang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1994 ini dikenal memiliki rekam jejak yang panjang dan lekat dengan bidang reserse. Namanya kian menjadi sorotan publik ketika institusi yang dipimpinnya bersama jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat pada pertengahan tahun ini.

Salah satu titik yang didatangi penyidik adalah sebuah rumah bertempat di kawasan Sentul, Bogor. Lokasi tersebut belakangan diakui oleh mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tempat tinggal pribadinya.

Dalam operasi penindakan itu, tim penyidik mendapati keberadaan sebuah brankas yang menyimpan tujuh koper. Di dalamnya tersimpan emas batangan seberat 74 kilogram, mata uang asing senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sejumlah Rp100 juta.

Totok sempat memberikan keterangan langsung kepada awak media terkait temuan tersebut. Jika dihitung menggunakan nilai tukar, keseluruhan barang berharga yang diamankan kala itu ditaksir menyentuh angka sekitar Rp476 miliar.

Operasi penggeledahan tersebut bukanlah penanganan perkara tunggal. Totok menyampaikan bahwa langkah hukum itu berkaitan dengan tiga berkas penyidikan sekaligus, yakni dugaan rasuah pada tata kelola batu bara, perkara PT Asabri serta PT Jiwasraya untuk rentang waktu 2020 hingga 2025, dan dugaan pencucian uang terkait penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Selain bangunan di Sentul, tim gabungan juga mendatangi belasan lokasi lain. Tercatat ada 12 tempat yang digeledah secara serentak pada tanggal 8 sampai 9 Juli 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan tersebut.

Rekam Jejak Panjang di Jalur Reserse

Perjalanan karier Totok di kepolisian banyak diwarnai penugasan pada fungsi reserse dan penyidikan. Pada awal masa pengabdiannya, ia pernah bertugas sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kasat Reskrim Polwil Malang, hingga Wakapolres Malang Kota.

Ia kemudian dipercaya mengemban posisi sebagai Kapolres Trenggalek dan Kapolres Malang Kota. Penugasannya berlanjut ke lingkup reserse kriminal khusus dengan memegang jabatan sebagai Wadirreskrimsus Polda DI Yogyakarta serta Dirreskrimsus Polda Gorontalo.

Langkahnya kemudian berlanjut ke Markas Besar Polri dengan mengisi berbagai posisi di Bareskrim. Dirinya pernah dipercaya sebagai Kasubdit IV Ditipidkor Bareskrim Polri pada 2017, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor pada 2018, hingga Kasubdit II Ditipidkor pada 2019.

Memasuki tahun 2020, Totok ditarik ke daerah untuk memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Selepas dari sana, ia sempat bertugas sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri pada 2024 sebelum kembali berkecimpung di bidang penindakan korupsi pada tahun berikutnya sebagai Direktur Tindak Kortastipidkor Polri.

Penanganan Perkara Menonjol

Selama memegang posisi pimpinan di Kortastipidkor, Totok terlibat langsung dalam penuntasan sejumlah kasus berskala besar. Selain rangkaian penyidikan yang berujung pada penggeledahan 12 lokasi pada Juli 2026, namanya juga mencuat dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Gowa.

Pada September 2026, jajaran Kortastipidkor menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang. Rentetan penugasan ini memperkuat reputasinya sebagai salah satu perwira yang lama berkecimpung dalam pemberantasan rasuah.

Mutasi Jabatan di Lingkungan Polri

Setelah mengabdi sekitar tujuh bulan memimpin Kortastipidkor, Totok kini bersiap menjalankan tugas barunya sebagai Kapolda Sulawesi Barat.

Ia menggantikan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta yang dipindahtugaskan menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan khusus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.