Topik.id — Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) membuka Posko Pengaduan Desil menyusul maraknya keluhan warga terkait penetapan tingkat kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan. Kebijakan pemeringkatan ini berdampak langsung pada terhentinya akses bantuan sosial bagi masyarakat rentan.
Sejumlah warga dari berbagai wilayah di DKI Jakarta mendatangi posko tersebut untuk mengeluhkan perubahan status desil yang melonjak drastis. Akibat penetapan yang keliru, berbagai program bantuan prioritas dari pemerintah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terancam tidak dapat diajukan maupun diperpanjang.
Keluhan Buruh hingga ART
Mastaan (51), warga Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan kebingungannya setelah kategori kesejahteraan keluarganya meningkat ke tingkat yang tinggi, padahal ia hanya bekerja sebagai buruh swasta dengan tanggungan lima orang anak.
“Saya malah naik jadi desil 6 juga, saya cuma karyawan buruh swasta, rumah masih tinggal sama orangtua,” kata Mastaan saat ditemui Kompas.com di Posko Pengaduan Desil, Senin (21/9/2026).
Mastaan merasa cemas karena anak pertamanya sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan sokongan program bantuan perguruan tinggi. Ia khawatir perubahan data tersebut membuat anak-anaknya kehilangan hak atas bantuan pendidikan.
“Karena kondisi saya sekarang masih lagi terpuruk lah ibaratnya. Jadi, ekonomi lagi makin sulit kok malah desilnya naik gitu,” ujar Mastaan.
Nasib serupa dialami oleh Efi (42), seorang ibu rumah tangga asal Duren Sawit, Jakarta Timur, yang merasa gelisah lantaran anak pertamanya akan segera masuk ke perguruan tinggi pada tahun depan.
“Saya hanya mengurus rumah tangga, tapi desilnya ada di angka 6-10. Anak pertama tahun depan kuliah, saya khawatir bantuan disetop,” kata Efi.
Sementara itu, Lilis (49), warga Kampung Pulo, Jatinegara, terkejut karena masuk dalam kualifikasi mampu meskipun sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan penghasilan yang sangat terbatas.
“Sebagai ART saya dapat Rp 1,5 juta sebulan. Pengeluaran rutin kadang saya bagi ke abang, karena abang kan sakit. Abang saya di Cibubur sakit, stroke. Bagi ke sana sedikit lah kalau hasil gaji saya,” ujar Lilis.
Fitri (35), seorang janda tiga anak yang bekerja sebagai buruh cuci, turut menyuarakan kecemasannya karena usaha laundry kecil-kecilan yang dijalankannya tidak menghasilkan pendapatan yang pasti setiap bulan.
“Iya aku janda anak tiga, cuma (bekerja sebagai) buruh cuci itupun enggak mesti dapet,” kata Fitri.
Ia bertekad mengajukan perbaikan data agar akses pendidikan anak-anaknya tidak terputus di tengah jalan.
“Takut bantuannya dihentikan. Jadi aku (mengajukan penurunan desil) supaya anak bisa masuk KJP, dapat KJP,” kata Fitri.
Hambatan Akses Bantuan Pemerintah
Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung menegaskan bahwa laporan mengenai kasus desil yang tidak sesuai kondisi ekonomi sudah menumpuk dan terjadi secara merata di berbagai daerah.
“Ada kemarin seorang ojol datang dan bilang gagal berulang kali mengajukan PKH karena masuk kategori desil 6. Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” kata Mustar.
Fenomena ganjil turut ditemukan di lapangan, di antaranya warga lansia yang menumpang di rumah kontrakan justru masuk dalam kualifikasi ekonomi tinggi. Bahkan, terdapat kejanggalan di mana seorang pekerja rumah tangga memiliki kualifikasi ekonomi yang lebih tinggi daripada majikannya.
“Dia bosnya desilnya malah rendah, dia yang bekerja sama bosnya desilnya tinggi,” kata Mustar.
Posko Pengaduan Resmi Dibuka
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, DPP Pospera mendirikan Posko Pengaduan Desil yang berlokasi di sekretariat Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta Timur. Mustar menegaskan posko ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terbatas warga DKI Jakarta saja guna mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai bermasalah.
“Pendataan ini menurut saya salah, negaara salah menguntip rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan kesehatan yang menjadi hak mereka,” ungkap Mustar, Minggu (20/9/2026).
Mustar menilai skema pendataan yang ada justru menyusahkan kehidupan rakyat kecil karena data yang diolah kerap tidak mencerminkan fakta di lapangan.
“Desil menjadi musuh rakyat kecil, kenapa, karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar.
Pihak Pospera berjanji akan terus membuka posko tersebut sampai ada langkah konkret dan penyesuaian data dari pemerintah.
“Posko ini akan kami buka sampai kemudian tuntutan ini (penurunan desil) direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kondisi realita masyarakatnya,” ucap Mustar.
Kesaksian Pengamen hingga Ojol
Sejumlah warga lain seperti pengemudi ojek online, pengamen, hingga janda tanpa penghasilan tetap turut mengeluhkan kendala serupa akibat penetapan desil yang tinggi. Anto, seorang pengemudi ojek online, mengaku kerap ditolak sistem saat mengajukan bantuan sosial dan belum pernah menerima kunjungan survei dari petugas.
“Berdasarkan keterangan kelurahan, desil ditentukan oleh sistem. Saya juga tidak pernah disurvey dari pihak mana pun. Harapan saya datang ke posko ini agar desil saya bisa turun dan mendapatkan program pemerintah yang semestinya,” ucap Anto.
