Indonesia perkuat satu data dengan registrasi sosial ekonomi, apa itu?

Hendrik Syahputra

Saat ini sejumlah kementerian/lembaga memiliki data yang terpisah.

cover | topik.id

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menekankan penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 guna keseluruhan sensus dapat mencakup seluruh penduduk. Hal itu diutarakan dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Rabu (12/10/2022).

Regsosek menjadi sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

"Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial registrasi nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id, Selasa (12/10/2020). 

Lanjut Airlangga, sejumlah kementerian/lembaga memiliki data yang terpisah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, data keluarga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hingga data kependudukan di Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

"Memang beberapa kementerian mempunyai walidata amanat berdasarkan undang-undang. Seperti untuk DTKS di Kementerian Sosial, kemudian juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, kemudian juga ada di pengentasan kemiskinan di P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem], kemudian ada di Dukcapil," ungkap Menko Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto
Airlangga juga menegaskan kebutuhan satu data menjadi hal yang penting karena klasifikasi data lebih lengkap dan tidak spesifik pada kebutuhan satu kementerian/lembaga saja. Dengan adanya satu data tersebut diharapkan program pemerintah ke depan akan lebih tepat sasaran.

"Jadi tidak hanya data yang spesifik dimiliki oleh kementerian masing-masing, tetapi secara nasional data social registry juga ter-update. Karena untuk program-program pemerintah itu nanti akan lebih tepat sasaran sesuai dengan data yang direkam 100 persen melalui sensus ini," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk membuka seluruh data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah ditugaskan untuk melakukan pendataan Regsosek secara nasional.

"Social registry ini akan dilakukan di bulan Oktober sampai dengan Desember nanti, dengan melibatkan sekitar 400 ribu peneliti," imbuhnya.

Pemutakhiran secara total.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar seluruh data dimutakhirkan secara total.

"P3KE kan konsentrasi kepada kemiskinan, di mana kemiskinan ekstrem itu di P3KE itu menggunakan data DTKS, menggunakan data Dukcapil dan juga ditapis sekali lagi dengan data BKKBN. Jadi data di P3KE sudah lebih ter-update. Namun, data DTKS kan awalnya di tahun 2011, di mana itu di-update, dimutakhirkan secara bertahap,” ujarnya.

Untuk pendataan saat ini, Airlangga menyatakan bahwa akurasi data akan lebih baik lagi karena petugas juga akan melakukan penandaan tempat atau geotagging dalam prosesnya. Hal tersebut juga dilakukan pada saat pemutakhiran data P3KE.

"Kemarin kayak P3KE kan juga pakai geotagging dan juga geotagging itu termasuk dicek di rumah, lantainya disemen, tanah, atau keramik. Demikian pula atap, demikian pula dapur, demikian pula mengenai sumber air, dan yang lain. Jadi itu semua yang minta di-update semua," jelasnya kembali.

Apa itu Regsosek?

Pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, pemerintah akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan tersebut didasari oleh adanya reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data. 

Regsosek juga menjadi sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Berbeda dengan pendataan program perlindungan sosial yang sudah ada sebelumnya, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup sekitar 40 % keluarga dengan level ekonomi terbawah dan Pendataan Keluarga (PK) BKKBN yang mencakup 80 % keluarga. 

Regsosek akan mencakup seluruh (100 %) keluarga sebagai basis data perlindungan sosial yang terintegrasi untuk memenuhi seluruh kebutuhan kementerian/Lembaga pelaksana perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

Kementerian/Lembaga yang akan menggunakan diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan berbagai Kementerian lainnya. Basis data ini diperuntukkan mengakhiri duplikasi perlindungan sosial. 

Kegiatan Regsosek ini akan melibatkan 400 ribu petugas lapangan yang akan mewawancarai secara door to door seluruh keluarga di wilayah Indonesia. 

Petugas juga akan melakukan geotagging dan/atau mengambil foto bangunan tempat tinggal keluarga. Sebelum melakukan wawancara, petugas-petugas tersebut dilatih secara khusus dengan tata kelola yang standar.
Share:
Baca berita berbasis data.

Kategori konten paling banyak dibaca.
News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks