Waspada! modus SIM Swap pengambilalihan nomor telepon

Ada ancaman serius yang bisa mengancam keamanan data dan privasi, yaitu modus penipuan yang dikenal sebagai SIM Swap.

Ardi Nugraha
A- A+
cover: topik.id
Salah satu alat komunikasi penting yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari adalah ponsel atau telepon seluler. 

Namun, di balik kemudahan dan manfaatnya, ada ancaman serius yang bisa mengancam keamanan data dan privasi, yaitu modus penipuan yang dikenal sebagai "SIM Swap" atau pengambilalihan nomor telepon.

Tak seperti kejahatan konvensional, SIM Swap terjadi di dunia maya dengan menggunakan trik teknis yang cerdik. 

Penjahat teknologi ini bertujuan untuk mengambilalih kendali atas nomor telepon, yang kemudian dapat menyebabkan kerugian finansial dan kebocoran informasi pribadi yang berbahaya. 

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, modus ini mengambil alih data SIM card korban oleh pelaku kejahatan untuk tindak kejahatan transaksi keuangan perbankan.
"Kejahatan SIM SWAP adalah mengambil alih data SIM card korban oleh pelaku kejahatan untuk tindak kejahatan transaksi keuangan perbankan," keterangan tertulis di laman resmi Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga merincikan serangkaian tahap tindak kejahatan SIM SWAP. Berikut proses tindakan kejahatan SIM SWAP yang sering dilakukan:

1. Mula - mula pelaku akan mencari informasi mengenai korban.
2. Kemudian pelaku akan melakukan pergantian kartu SIM seluler.
3. Setelah berhasil, kartu SIM seluler yang baru akan aktif sebagai pengganti kartu SIM seluler lama yang masih ada pada korban.
4. Operator seluler akan menonaktifkan kartu SIM seluler lama dan mengaktifkan kartu SIM seluler baru pada pelaku.
5. Transaksi dilakukan melalui kartu SIM seluler baru yang ada di tangan pelaku/penjahat.

Apa yang dilakukan jika terkena SIM SWAP?

Masyarakat dapat melakukan hal sebagai berikut :
1. Hubungi Call Center operator seluler untuk pengecekan status nomor ponsel.
2. Jika diketahui informasi terjadi SIM SWAP, minta pemblokiran nomor ponsel.
3. Hubungi pihak Bank untuk melakukan pemblokiran seluruh rekening perbankan. termasuk pemblokiran layanan mobile banking, sms banking, dan internet banking
4. Laporkan kepada pihak berwenang dan otoritas terkait yang menangani. perlindungan Konsumen (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepolisian).

Bagaimana mencegah kejahatan SIM SWAP?

Adapun langkah - langkah mencegah tindakan kejahatan SIM SWAP antara lain :
1. STOP SHARE (Username, Password, OTP, PIN, Kode Kartu Kredit kepada siapapun atau pihak manapun yang mengatasnamakan institusi.
2. GANTI SECARA BERKALA (Semua jenis password).
3. WASPADA (Terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi).
4. AKTIFKAN (notifikasi transaksi perbankan melalui surel atau SMS).
5. JANGAN MENGINPUT DATA PRIBADI (Seperti nama lengkap, alamat, No KK atau KTP, dan nama ibu kandung pada situs yang tidak jelas atau situs palsu).
6. CEK SECARA BERKALA (Transaksi akun perbankan).
7. HATI -HATI (membagikan data pribadi terutama di media sosial).
8. JANGAN MUDAH TERGIUR (Dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi hanya sebagai umpan untuk memperoleh data pribadi).

Dengan memahami risiko SIM Swap dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Jadilah cerdas dan waspada dalam menggunakan teknologi, agar dapat menjaga data dan privasi tetap aman dalam era digital yang serba canggih ini.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


Digilife Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks