iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Astaga! Indonesia masuk negara teratas pencarian 'pornografi'

Perbedaan angka yang cukup mencolok antara Timor Leste dan negara lainnya juga menjadi hal menarik untuk diteliti lebih lanjut.

author photo
A- A+
cover | topik.id
Mengejutkan, Indonesia termasuk negara teratas menempati posisi keempat dalam daftar negara dengan minat tertinggi terhadap pencarian terkait "pornografi" dalam 12 bulan terakhir. Hasil ini cukup mengejutkan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan regulasi ketat terkait konten dewasa di internet.

Dari data yang ditampilkan, Timor Leste berada di posisi pertama dengan skor 100, diikuti oleh Greenland dengan skor 47, Albania dengan skor 17, dan Indonesia dengan skor 11. Negara lain yang masuk dalam lima besar adalah Kongo-Brazzaville dengan skor 10. Perbedaan angka yang cukup mencolok antara Timor Leste dan negara lainnya juga menjadi hal menarik untuk diteliti lebih lanjut.

Data berdasarkan wilayah negara: 


"Nilai dihitung menggunakan skala dari 0 sampai 100, dengan nilai 100 adalah lokasi yang paling populer dari total penelusuran di lokasi tersebut, nilai 50 menunjukkan lokasi dengan popularitas separuhnya. Nilai 0 menunjukkan tidak tersedia cukup data untuk lokasi tersebut," tulis Google Trends dalam bagan minat menurut wilayah, Jumat (14/2/2025).
Selain minat berdasarkan wilayah, Google Trends juga menampilkan kueri yang paling banyak diketik oleh pengguna internet. Kata kunci "porno" menempati posisi pertama dengan skor 100, diikuti oleh "video pornografi" (64), "video" (63), "pornografi film" (47), dan "film" (47). Pola ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya mencari konten secara umum, tetapi juga lebih spesifik ke dalam format video dan film.

Data berdasarkan kueri kata kunci teratas: 


"Kueri penelusuran yang paling populer. Penilaian menggunakan skala relatif dengan nilai 100 berarti kueri yang paling sering ditelusuri, 50 berarti topik dengan frekuensi penelusuran separuh dari penelusuran terpopuler, dan seterusnya," keterangan Google Trends dalam bagan kueri atau kata kunci teratas.

Hasil pencarian ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting. Mengapa minat terhadap pornografi di Indonesia cukup tinggi, meskipun ada regulasi ketat dari pemerintah? Apakah ini mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap konten internet, atau justru menunjukkan bahwa pembatasan yang ada malah meningkatkan rasa penasaran pengguna?

Salah satu faktor yang dapat menjelaskan fenomena ini adalah tingkat penetrasi internet yang semakin tinggi di Indonesia. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai ratusan juta, akses terhadap berbagai jenis konten, termasuk yang dilarang, menjadi lebih mudah. 

Selain itu, perkembangan teknologi seperti VPN (Virtual Private Network) memungkinkan pengguna untuk mengakses situs-situs yang diblokir oleh pemerintah. Hal ini berpotensi membawa dampak buruk bagi perkembangan sosial dan psikologis masyarakat, terutama generasi muda.

Pemerintah Indonesia telah berupaya membatasi akses terhadap situs-situs pornografi melalui pemblokiran dan regulasi ketat. Namun, hasil pencarian ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif. 

Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, seperti edukasi digital yang lebih luas serta sosialisasi tentang dampak pornografi terhadap individu dan masyarakat.

Indonesia terapkan aturan yang lebih ketat.

Pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie | @komdigi
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online. 

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller pada Senin 10 Februari 2025, di Kantor Google Paris.

"Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia," jelas Meutya.

Menurut Meutya, regulasi ini sangat diperlukan karena kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.

Data dari National Center for Missing and Exploited Children menunjukkan bahwa Republik Indonesia (RI) termasuk dalam empat besar negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia. 

Sementara itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang.

Menanggapi hal tersebut, Leslie Miller menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk Google, yaitu, YouTube, dan pihaknya siap mendukung inisiatif pemerintah Indonesia.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak," kata Leslie.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan platform digital global untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia maya.

Denda besar ke platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid | cover
Pemerintah Republik Indonesia (RI) semakin serius melindungi ruang digital dari peredaran konten berbahaya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital yang gagal menghapus konten dewasa atau pornografi anak dalam waktu maksimal 1x4 jam setelah menerima laporan akan dikenakan denda administratif besar dan sanksi lain.  

"Melindungi anak-anak dari dampak negatif internet adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi platform yang lalai. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda," tegas Menkomdigi dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, Penyelenggara Sistem Elektronik User-Generated Content (PSE UGC) diwajibkan untuk melakukan takedown konten yang melanggar aturan dalam jangka waktu tertentu, sesuai tergantung pada tingkat urgensi pelanggaran.

Untuk konten yang terkait pornografi anak dan terorisme, PSE UGC (platform digital) harus menghapus konten tersebut dalam waktu maksimal 4 jam sejak pemberitahuan diterima. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap konten yang berpotensi mengancam keselamatan publik dan moralitas anak di ruang digital.

Selain konten pornografi anak dan terorisme, Pemerintah juga menargetkan penghapusan konten negatif lainnya yang melanggar peraturan seperti pornografi (selain pornografi anak), perjudian, aktivitas keuangan ilegal (termasuk investasi ilegal, fintech ilegal, dan pinjaman online ilegal), serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal. 

Penting untuk dicatat bahwa aturan ini berlaku khusus bagi PSE UGC di lingkup privat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah meluncurkan SAMAN,  sistem pencatatan dan dokumentasi sanksi administratif berupa denda yang nantinya akan dikenakan kepada PSE UGC (platform digital) sebagai bentuk pengawasan terhadap moderasi konten. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan pada platform UGC sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya saing untuk masyarakat Indonesia. 

"SAMAN adalah bukti komitmen kami untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, terutama bagi anak-anak. Ditambah dengan sanksi tegas, kami yakin platform akan lebih bertanggung jawab," ujar Menkomdigi.  

Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pada 2021–2023 terdapat 481 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber. Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten tidak pantas di internet.  

Mengikuti langkah negara-negara seperti Australia dan Uni Eropa, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan arti penting kebijakan progresif untuk keamanan digital. 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah tidak akan berkompromi terhadap ancaman keamanan digital.

"Indonesia tidak boleh tertinggal. Dengan SAMAN, kita mengambil langkah besar dalam melindungi masyarakat dari bahaya konten negatif," tutupnya.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks