iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Waspada! kasus penipuan catut nama Bea Cukai melonjak

"Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai bisa ditekan"

author photo
A- A+
cover
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus scam atau penipuan semacam ini terus meningkat. Terlebih buat masyarakat yang suka belanja, lebih berhati-hati karena modus online shop tercatat jadi yang paling mendominasi. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo membenarkan bahwa kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai mengalami lonjakan sebesar 28,72% pada 2024, dengan total 5.939 pengaduan.

Ribuan pengaduan itu melalui Bravo Bea Cukai, media sosial @beacukaiRI, maupun layanan informasi pada kantor vertikal Bea Cukai. Dari data tersebut, modus penipuan melalui online shop menduduki peringkat pertama dengan total 3.427 kasus atau meningkat 47,65%.
"Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih berhati-hati, jangan sampai menjadi korban, terlebih menjelang Idulfitri," jelas Budi.
Dengan meningkatnya aktivitas belanja daring saat menjelang Idulfitri, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan. Para pelaku biasanya mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi atau pajak barang yang diklaim tertahan di Bea Cukai. 

Padahal, Bea Cukai tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara langsung, terlebih untuk meminta pembayaran melalui transfer pribadi.

"Kami pastikan bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi pengguna jasa secara langsung, dan seluruh pembayaran resmi terkait kepabeanan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara, tidak pernah melalui rekening pribadi," tegas Budi. 

Lantas, jika masyarakat menerima pesan yang mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, segera lakukan langkah-langkah berikut:
  • Jangan panik dan jangan langsung mentransfer uang.
  • Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, atau media sosial @beacukaiRI.
  • Jika sudah menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang ada.
  • Laporkan nomor penipu ke situs aduannomor.id atau melalui media sosial X @AduanPPI (Komdigi) atau ke provider telekomunikasi agar nomor penipu dapat diblokir. 
Mencegah penipuan tidak bisa dilakukan sendiri. Semua pihak termasuk masyarakat harus turut aktif dalam menyebarluaskan informasi ini, baik kepada keluarga, teman, maupun rekan kerja. Karena dengan semakin banyak orang yang tahu dan paham, maka aksi pelaku penipuan pun dapat bersama-sama diredam.

Budi mengimbau mari lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan digital terlebih saat Ramadan dan jelang Idulfitri. Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan jangan mudah tergiur iming-iming harga murah atau hadiah menggiurkan yang berujung pada penipuan.

"Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai bisa ditekan dan tidak semakin meluas. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan," tutup Budi.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks