![]() |
cover | @brin |
Riset ini dilaksanakan sebagai respons terhadap Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina dan seruan untuk memboikot produk terafiliasi Israel, serta dampak Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 terhadap pertumbuhan industri nasional.
Ketua Kelompok Riset Halal dan Layanan Keagamaan PRAK BRIN, Fauziah mengatakan bahwa hasil riset ini diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat ekosistem industri nasional di tengah dinamika global dan sebagai bentuk nyata solidaritas terhadap Palestina.
Sebagaimana diketahui, konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina telah membangkitkan gelombang solidaritas global, termasuk di Indonesia. Konflik ini tidak hanya menyangkut masalah geopolitik, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan global. Didapati, produk-produk yang terafiliasi dengan Israel sering kali memberikan kontribusi finansial terhadap kebijakan ekspansif Israel di wilayah Palestina.
Konflik keduanya memiliki dampak yang luas dan kompleks sehingga memicu adanya aksi boikot produk-produk berafiliasi dengan Israel, karena produk-produk tersebut telah membantu Israel dalam mendukung agresi militer ke Palestina.
"Maka, fatwa MUI menjadi simbol moral dan keagamaan bagi umat Islam Indonesia dalam merespons isu tersebut melalui boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Boikot ini tidak hanya dimaknai sebagai sikap keagamaan, namun telah berkembang menjadi gerakan sosial dan ekonomi yang berpengaruh luas terhadap pola konsumsi, preferensi pasar, serta pertumbuhan industri nasional," tulis BRIN di laman resminya, dikutip Senin (26/5/2025).
Selanjutnya, BRIN bersama IHW menganalisis persepsi masyarakat terhadap fatwa tersebut serta dampaknya terhadap pertumbuhan industri nasional. Analisis tersebut, salah satunya, terkait pengetahuan, persepsi, dan sikap masyarakat terhadap fatwa MUI. Di mana, mayoritas responden mendukung aksi boikot produk terafiliasi Israel.
Lalu, analisis juga dilakukan terhadap perubahan perilaku konsumsi akibat fatwa MUI. Terdapat pergeseran signifikan dalam pilihan produk konsumsi, seperti minuman (kopi, air mineral) dan makanan cepat saji. Di sini, masyarakat semakin memperhatikan logo produk nasional saat berbelanja. Terjadi juga pergeseran konsumsi signifikan dari produk asing ke produk lokal, terutama pada item makanan cepat saji, minuman, dan air mineral lokal.
Dari aksi tersebut, ditemukan dampak perubahan baik terhadap sektor industri maupun sosial ekonomi nasional. Di sektor industri, dampak positif terdapat pada UMKM dan usaha industri rumahan, dengan peningkatan permintaan di setiap wilayah dan hadirnya produk lokal.
Ini juga menciptakan pergeseran signifikan dalam preferensi konsumen, terutama masyarakat Muslim, terhadap produk-produk nasional. Preferensi konsumen terhadap merek produk nasional didominasi oleh perusahaan nasional.
Fatwa MUI juga mendorong perubahan nyata dalam pola konsumsi, ditandai dengan meningkatnya selektivitas dalam memilih produk. Serta peralihan konsumsi dari produk multinasional ke produk nasional, khususnya dalam kategori makanan, minuman, dan kebutuhan rumah tangga (perawatan diri).
Kampanye boikot pun mendorong masyarakat beralih ke produk dalam negeri khususnya sektor minuman, makanan cepat saji, dan kebutuhan rumah tangga.
"Fatwa MUI ini memicu efek domino yang mendorong pertumbuhan industri nasional. Namun, tidak terbukti melemahkan ekonomi nasional, melainkan justru memperkuat pertumbuhan industri nasional. Karena dapat mendorong peningkatan permintaan terhadap produk nasional dan memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang," ungkapnya.
Bagi perusahaan multinasional terafiliasi dengan Israel, berdampak penurunan pendapatan dan penutupan gerai. Namun tidak pada PHK Massal dan tidak berdampak secara merata pada setiap wilayah melainkan di beberapa wilayah saja.
"Hasil analisis tersebut merekomendasikan antara lain Sosialisasi Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 secara berkelanjutan, penguatan label produk nasional, dukungan terhadap produk lokal/nasional alternatif, merilis daftar resmi produk terafiliasi Israel berbasis riset dan kolaboratif agar masyarakat terhindar dari hoaks, serta perlu kolaborasi lintas sektor dan dialog lintas komunitas," terangnya.
Hasil riset ini diumumkan pada kegiatan pada Selasa (20/5/2025) Pukul 09.30 – 12.00 WIB di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo, Jl. Jenderal Gatot Subroto No.10 Jakarta.