Transformasi ekonomi digital Indonesia memasuki fase penting, di mana kebijakan pemerintah mulai diarahkan bukan hanya untuk mempercepat pertumbuhan, melainkan memastikan keadilan akses dan keamanan sistem di tengah ekonomi digital Indonesia yang tengah tumbuh pesat dan menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN,
Ekonomi dgital Republik Indonesia (RI) menjadi salah satu penggerak utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2024, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada tahun 2030.
"Salah satu sektor pendorong ekonomi digital adalah sektor keuangan digital. Sejalan dengan itu, Bapak Presiden berpesan bahwa perlu juga dilakukan elektronifikasi program Pemerintah di mana setiap keluarga Indonesia harus memiliki rekening keuangan formal agar penyaluran berbagai program Pemerintah seperti bantuan sosial lebih tepat sasaran," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Pemanfaatan sektor keuangan digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjangkau jutaan pelaku usaha termasuk warung kecil dan UMKM. Menurut data Bank Indonesia, sekitar 93% atau 56 juta pengguna QRIS merupakan UMKM. Hal ini mencerminkan bahwa digitalisasi keuangan telah tumbuh secara organik dari masyarakat.
"Kita menyadari bahwa bersama peluang besar ini, muncul pula tantangan baru yaitu bagaimana memastikan keamanan sistem pembayaran, meningkatkan literasi digital masyarakat, dan membangun kepercayaan agar inovasi keuangan digital tumbuh secara berkelanjutan dan bertanggung jawab," jelas Menko Airlangga.
Indonesia sendiri menargetkan kontribusi ekonomi digital pada PDB nasional dapat mencapai lebih dari 9 kali lipat atau sebesar 15,5%-19,6% pada tahun 2045 melalui penerbitan berbagai kebijakan dan program strategis seperti penerbitan Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang menjadi pedoman pengembangan digital di masa depan agar terarah dan berkelanjutan.
Berbagai program yang dicetuskan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dalam memperluas akses layanan keuangan formal hingga ke pelosok Indonesia, juga akan memastikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro dapat menikmati manfaat dari ekosistem digital nasional. Berdasarkan hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 92,74% dengan tingkat literasi sebesar 66,64%.
Kemudian, Pemerintah juga telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah untuk UMKM. Total penyaluran KUR hingga 17 Oktober 2025 tercatat telah mencapai Rp217,20 triliun atau 76,86% dari target plafon kepada 3,69 juta debitur.
Selanjutnya, melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemerintah mendorong optimalisasi digitalisasi transaksi keuangan publik hingga pada level daerah. Pemerintah Daerah yang berpartisipasi pada P2DD di tahun 2024 telah mencapai 97,4% atau melebihi target yang ditentukan yaitu sebesar 95%.
Selain itu, Pemerintah juga tengah menyiapkan Peta Jalan Pengembangan Kecerdasan Artifisial guna mendorong layanan keuangan digital melalui automasi, analitik cerdas, deteksi fraud, dan scoring kredit alternatif. Lebih jauh, Pemerintah juga menyiapkan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Semikonduktor dan Teknologi Baru sebagai payung hukum yang diharapkan dapat mendorong inovasi produk keuangan seperti dompet digital, tokenisasi aset, dan smart contract.
"Pemerintah juga mendorong pengembangan data center nasional sebagai infrastruktur strategis ekonomi digital. Ke depan, seluruh data strategis, terutama yang terkait layanan publik dan transaksi keuangan digital, dapat disimpan di dalam wilayah Indonesia, guna menjamin kedaulatan data," ucap Menko Airlangga.
Dalam lingkup global, Pemerintah secara aktif ikut serta dalam perundingan ASEAN Digital Economic Framework Agreement (DEFA). Hampir seluruh materi yang diatur dalam DEFA telah disepakati dalam gelaran ASEAN Summit 2025 beberapa hari lalu.
"Kesepakatan DEFA diharapkan akan bisa ditandatangani dalam Keketuaan Filipina di ASEAN pada tahun 2026. Untuk itu, target nilai ekonomi digital ASEAN akan menjadi USD2 triliun pada tahun 2030 atau artinya sekitar USD600 miliar adalah porsi untuk Indonesia. Hal ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemuda-pemudi kita," tutup Menko Airlangga.
