![]() |
| Chen Zhi dikenal sebagai pendiri Prince Holding Group dan telah lebih dulu didakwa di Amerika Serikat atas konspirasi penipuan serta pencucian uang | cover: topik.id |
Kepolisian Singapura melancarkan operasi besar di berbagai lokasi terhadap kelompok yang dipimpin oleh Chen Zhi, tokoh yang dituding sebagai gembong kejahatan finansial lintas negara. Operasi tersebut menargetkan jaringan yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan pemalsuan dokumen.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa Chen Zhi dan beberapa rekannya kini tidak berada di Singapura, namun aktivitas mereka telah lama berada dalam pengawasan otoritas keuangan internasional.
Pada 2024, Kepolisian Singapura menerima laporan intelijen dari Kantor Pelaporan Transaksi Mencurigakan (STRO) yang mengaitkan Chen Zhi dan kelompoknya dengan sejumlah transaksi keuangan berisiko tinggi. Berdasarkan laporan itu, penyelidikan dimulai dengan menggandeng lembaga luar negeri guna menelusuri aliran dana mencurigakan yang diduga berpusat di luar negeri. Kegiatan tersebut dikaitkan dengan jaringan kriminal terorganisir yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara.
Perkembangan baru muncul setelah siaran pers gabungan dari Amerika Serikat dan Inggris pada 14 Oktober 2025 yang mengungkap rincian keterlibatan Chen Zhi dalam aktivitas pencucian uang global.
Informasi tambahan itu memicu kerja sama lintas batas antara Kepolisian Singapura dan anggota Jaringan Koordinasi dan Kolaborasi Kasus Anti Pencucian Uang (AC3N). Hasilnya, pada 30 Oktober 2025, aparat melancarkan operasi serentak untuk membekukan aset dan menyita sejumlah barang bukti.
"Dengan informasi tambahan yang diperoleh dari siaran pers AS dan Inggris pada 14 Oktober 2025, Kepolisian bekerja sama dengan badan-badan anggota Jaringan Koordinasi dan Kolaborasi Kasus Anti Pencucian Uang (AC3N) untuk memajukan investigasi. Setelah itu, Polisi melancarkan operasi penegakan hukum terhadap Chen Zhi dan rekan-rekannya pada 30 Oktober 2025," tulis Kepolisian Singapura dalam laporan resminya, seperti dilansir Sabtu (1/11/2025).
Pihak Singapura sita aset mewah Chen Zhi.
![]() |
| Kapal pesiar yang diamankan Kepolisian Singapura | dok: police.gov.sg |
Dari hasil operasi, Kepolisian menyita enam properti mewah serta aset keuangan senilai lebih dari S$150 juta. Tak hanya itu, perintah larangan penjualan juga diberlakukan terhadap rekening bank, rekening efek, uang tunai, kapal pesiar, 11 mobil mewah, dan koleksi minuman keras premium. Langkah ini disebut sebagai salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan otoritas Singapura dalam satu dekade terakhir terkait tindak pidana keuangan lintas negara.
"Sebagai bagian dari operasi tersebut, Polisi menyita dan mengeluarkan perintah larangan penjualan terhadap enam properti dan berbagai aset keuangan, termasuk rekening bank, rekening efek, dan uang tunai, dengan total nilai perkiraan lebih dari S$150 juta. Aset lainnya, termasuk sebuah kapal pesiar, 11 mobil, dan beberapa botol minuman keras juga menjadi sasaran perintah larangan penjualan," ungkap dalam laporan tersebut.
Meski demikian, penyelidikan masih berlanjut. Otoritas menegaskan bahwa proses hukum akan menelusuri seluruh jalur transaksi, jaringan perantara, hingga lembaga keuangan yang terlibat. Berdasarkan Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Serius Lainnya (Penyitaan Manfaat) 1992, pelaku pencucian uang dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal S$500.000. Sedangkan tindak pemalsuan dokumen untuk tujuan penipuan dapat dikenakan hukuman serupa berdasarkan Pasal 468 KUHP.
Sementara itu, Direktur Departemen Urusan Komersial Singapura, David Chew, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal finansial yang mencoba memanfaatkan sistem keuangan Singapura.
"Untuk menegakkan integritas Singapura sebagai pusat keuangan internasional tepercaya yang diatur oleh hukum, kami mengambil sikap tegas terhadap individu dan kelompok kriminal yang berusaha mengeksploitasi sistem keuangan Singapura untuk kegiatan kriminal. Kasus ini melibatkan jaringan penipuan transnasional yang kompleks dan berskala besar yang mengeksploitasi infrastruktur digital dan keuangan di berbagai yurisdiksi," tegasnya.
Lanjutnya, Singapura akan tetap menjaga reputasinya sebagai pusat keuangan yang transparan dan tepercaya di dunia. Ia menyebut, kasus Chen Zhi menunjukan kompleksitas kejahatan modern yang memanfaatkan teknologi digital, infrastruktur keuangan global, serta identitas lintas negara.
"Cakupan dan skala pelanggaran menuntut kerja sama yang erat antar berbagai negara. Kejahatan ini melintasi banyak batas negara, dan saksi, barang bukti, serta aset telah diamankan di beberapa yurisdiksi. Kami akan terus bekerja sama dengan rekan penegak hukum asing dan unit intelijen keuangan serta mitra domestik kami untuk memerangi kelompok kejahatan terorganisir dan jaringan pencucian uang tersebut," terangnya.
Chen Zhi dikenal sebagai pendiri Prince Holding Group dan telah lebih dulu didakwa di Amerika Serikat atas konspirasi penipuan serta pencucian uang. Ia juga dituduh mengoperasikan jaringan penipuan kerja paksa di Kamboja yang menghasilkan miliaran dolar.
Melalui koordinasi dengan AC3N, yang melibatkan Kepolisian, Otoritas Moneter Singapura (MAS), dan lembaga intelijen terkait, pemerintah berkomitmen melanjutkan investigasi hingga seluruh jaringan dan aset hasil kejahatan dapat diungkap sepenuhnya.
.png.webp)
