Topik.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk stagnan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Harga emas Antam tercatat stabil di level Rp 2.725.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam pada Kamis, 20 Agustus 2026, sempat melonjak tajam sebesar Rp 80.000 menjadi Rp 2.725.000 per gram. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, harga emas Antam sempat ambles Rp 50.000 ke level Rp 2.645.000 per gram.
Saat ini, harga emas Antam masih berada sekitar 13,98% di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang mencapai Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026. Dibandingkan awal tahun, harga emas Antam mencatat kenaikan sekitar 9,52%, dari posisi Rp 2.488.000 per gram pada 1 Januari 2026.
Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Jumat (21/8/2026) juga terpantau stagnan di level Rp 2.585.000 per gram.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan, belum termasuk pajak, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (21/8/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.412.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.725.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.390.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.060.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.400.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 26.745.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 66.737.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 133.395.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 266.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 666.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.332.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.665.600.000
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Ikuti Topik.id

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.