— PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) memperkuat pendanaan pengembangan bisnis batu bara metalurgi melalui penerbitan obligasi oleh anak usahanya, PT Maruwai Coal. Surat utang senilai Rp2 triliun tersebut resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Oktober 2026.

Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja modal dan operasional perusahaan. Porsi terbesar dialokasikan bagi pembangunan fasilitas coal handling & processing plant (CHPP) 2 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, sejalan dengan peningkatan target produksi batu bara metalurgi.

Obligasi Maruwai Coal Terbagi Menjadi Dua Seri

Obligasi I Maruwai Coal Tahun 2026 diterbitkan dalam dua seri dengan tingkat bunga tetap dan jangka waktu berbeda. Seri A memiliki nilai pokok Rp1,2 triliun dengan bunga 8% per tahun dan tenor 370 hari.

Sementara itu, Seri B diterbitkan senilai Rp780,2 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,75% per tahun. Obligasi seri ini memiliki jangka waktu tiga tahun.

Berdasarkan rincian tersebut, nilai kedua seri mencapai Rp1,9802 triliun. Angka itu lebih rendah Rp19,8 miliar dibandingkan nilai penerbitan yang disebutkan sebesar Rp2 triliun.

Penerbitan surat utang ini memberikan tambahan sumber pendanaan bagi Maruwai Coal untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan menjalankan kegiatan usaha. Pendanaan tersebut juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan fasilitas produksi yang menunjang bisnis batu bara metalurgi.

Sebagian Besar Dana untuk Pembangunan CHPP 2

Maruwai Coal merencanakan penggunaan sekitar 92% dana obligasi untuk belanja modal atau capital expenditure (capex). Dari anggaran capex tersebut, sekitar 81% akan dialokasikan untuk membangun fasilitas CHPP 2 di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Pembangunan fasilitas pengolahan dan penanganan batu bara itu menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur perusahaan. Langkah tersebut berkaitan dengan peningkatan target produksi batu bara metalurgi yang menjadi fokus kegiatan usaha Maruwai Coal.

Adapun sisa dana penerbitan obligasi akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja. Dengan pembagian tersebut, pendanaan tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fasilitas baru, tetapi juga membantu menopang kegiatan operasional perusahaan.

ADMR Jelaskan Dampak terhadap Keuangan

Bagi ADMR, penerbitan obligasi oleh Maruwai Coal akan menambah kewajiban keuangan pada tingkat konsolidasian. Meski demikian, perseroan menyatakan tidak memperkirakan transaksi tersebut menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.

Perseroan juga menjelaskan bahwa penerbitan obligasi tersebut tidak termasuk transaksi material karena nilainya kurang dari 20% dari total ekuitas perusahaan.

Selain itu, transaksi tersebut dinyatakan bukan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan yang memerlukan pengungkapan khusus berdasarkan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Melalui pendanaan ini, Maruwai Coal memperoleh dukungan untuk melanjutkan pengembangan fasilitas dan kegiatan bisnisnya, sementara ADMR memperhitungkan tambahan kewajiban tersebut dalam struktur keuangan konsolidasian.