Topik.id — Kabar mengenai rencana pernikahan antara komedian Andre Taulany dengan Amanda Rigby mencuat setelah adanya notifikasi pengajuan rekomendasi nikah. Surat tersebut diajukan dari KUA Ciputat Timur kepada KUA Kebayoran Baru melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengonfirmasi bahwa sistem Kemenag telah mencatat adanya pengajuan rekomendasi pernikahan atas nama Andreas Taulany dan calon pasangannya, Amanda Lintang Larasati Rigby. Notifikasi ini tercatat masuk pada 14 Agustus 2026.
“Untuk saat ini, kalau kami melakukan proses pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah di Kemenag, itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby. Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” ujar Riswanto, kepala KUA Kebayoran Baru, Senin (14/9/2026).
Dokumen Fisik Belum Diterima
Meskipun notifikasi telah tercatat secara daring, pihak KUA Kebayoran Baru menyatakan bahwa berkas fisik pendaftaran pernikahan belum diterima. Hal ini menyebabkan permohonan belum dapat diproses lebih lanjut karena petugas masih menunggu dokumen asli sebagai dasar verifikasi.
“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih ‘Terkirim’, artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” katanya.
Riswanto menjelaskan bahwa status notifikasi di sistem masih ‘Terkirim’, menandakan belum ada dokumen yang diserahkan secara fisik ke KUA Kebayoran Baru terkait rencana pernikahan kedua calon mempelai.
Menanti Kelengkapan Berkas
KUA Kebayoran Baru masih menunggu penyerahan berkas fisik asli dari Andre Taulany dan Amanda Rigby. Proses verifikasi baru akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, termasuk penginputan data lanjutan pada sistem.
“Baik. Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya Mas atau Saudara Andreas Taulany. Adapun untuk berkasnya Mbak Amanda Lintang, ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima. Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima,” jelasnya.
Persyaratan Khusus untuk Calon Pengantin WNA
Mengingat Amanda Rigby berstatus sebagai warga negara asing (Inggris), terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat krusial adalah surat keterangan status yang menyatakan tidak ada halangan untuk menikah, yang diterbitkan oleh kedutaan besar negara asal.
“Nah, adapun dokumen yang memang harus dipenuhi oleh warga negara asing, dalam hal ini Mbak Amanda Lintang Larasati Rigby gitu ya, yang informasinya berkewarganegaraan Inggris,” katanya.
“Nah, ini memang ada beberapa persyaratan khusus, diantaranya yaitu yang paling krusial atau yang paling inti itu adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar dari warga negara tersebut,” pungkasnya.
