Topik.id — Apple menghadapi salah satu putusan sengketa paten terbesar dalam sejarah Amerika Serikat setelah juri federal di San Diego menetapkan perusahaan tersebut harus membayar ganti rugi lebih dari US$5,7 miliar kepada Taction Technology.
Putusan yang dibacakan pada Jumat, 25 September 2026 itu menyatakan teknologi haptic pada Taptic Engine di sejumlah iPhone dan Apple Watch melanggar klaim dalam dua paten milik Taction Technology. Nilai ganti rugi yang ditetapkan juri mencapai US$5.721.961.750.
Apple menolak kesimpulan tersebut dan memastikan akan mengajukan banding.
Sengketa Dua Paten Teknologi Haptic
Kasus ini berawal dari gugatan Taction Technology terhadap Apple yang diajukan pada April 2021 di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan California.
Taction menuding teknologi yang digunakan Apple untuk menghasilkan sensasi getaran dan respons sentuhan pada iPhone serta Apple Watch melanggar paten perusahaan tersebut.
Dua paten yang menjadi pusat sengketa adalah US Patent No. 10,659,885 dan US Patent No. 10,820,117. Keduanya berkaitan dengan sistem transduser taktil yang menghasilkan getaran berfrekuensi rendah sehingga dapat dirasakan melalui sentuhan.
Dalam putusannya, juri menyatakan Apple melanggar klaim 17 dan 19 dari paten 10,659,885 serta klaim 16 dari paten 10,820,117.
Meski demikian, juri menyimpulkan pelanggaran tersebut tidak dilakukan secara sengaja atau willful. Artinya, juri tidak menemukan bahwa Apple secara sadar melakukan pelanggaran paten tersebut dengan unsur kesengajaan.
Taptic Engine Jadi Pusat Perkara
Taptic Engine merupakan sistem haptic yang digunakan Apple untuk menghasilkan sensasi fisik berupa ketukan atau getaran saat pengguna berinteraksi dengan perangkat.
Teknologi tersebut digunakan pada berbagai generasi iPhone dan Apple Watch.
Taction menilai sistem tersebut memanfaatkan teknologi yang tercakup dalam patennya tanpa lisensi yang semestinya. Sementara Apple sejak awal membantah tuduhan tersebut dan juga memperdebatkan validitas paten Taction.
Taction sendiri mengembangkan teknologi haptic yang antara lain digunakan pada perangkat audio seperti headphone dan headset gaming.
Perkara Sempat Dimenangkan Apple pada 2023
Perjalanan perkara Taction melawan Apple berlangsung selama lebih dari lima tahun.
Pada 2023, Pengadilan Distrik memberikan summary judgment kepada Apple dan menyatakan tidak terjadi pelanggaran berdasarkan konstruksi klaim paten dan bukti yang saat itu diajukan.
Putusan tersebut membuat perkara tidak sampai ke persidangan juri pada tahap tersebut.
Namun, Taction mengajukan banding ke Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Federal Circuit.
Pada 13 Agustus 2025, Federal Circuit membatalkan putusan sebelumnya dan mengembalikan perkara ke pengadilan distrik untuk proses lebih lanjut. Pengadilan banding antara lain menilai terdapat kekeliruan dalam penanganan kesaksian ahli dan interpretasi terhadap klaim paten.
Keputusan tersebut membuka jalan bagi perkara untuk masuk ke persidangan juri.
Persidangan Dimulai 14 September 2026
Persidangan juri Taction Technology Inc. v. Apple Inc. dimulai pada 14 September 2026 di hadapan Hakim Todd W. Robinson di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan California.
Catatan resmi pengadilan mencantumkan perkara bernomor 3:21-cv-00812-TWR-JLB tersebut sebagai persidangan juri yang dimulai pukul 08.45 waktu setempat.
Setelah rangkaian pembuktian dan argumentasi dari kedua pihak, tujuh anggota juri melakukan deliberasi sebelum akhirnya memberikan putusan pada 25 September 2026.
Selain menyatakan adanya pelanggaran terhadap tiga klaim paten, juri menolak pembelaan Apple yang menyatakan klaim paten tersebut tidak valid.
Apple Akan Ajukan Banding
Apple menyatakan tidak sependapat dengan putusan maupun nilai ganti rugi yang ditetapkan juri.
Perusahaan menegaskan bahwa Taptic Engine memiliki cara kerja yang berbeda dari teknologi Taction dan menyatakan pengujian terhadap produk Apple selama persidangan mendukung posisi tersebut.
Apple juga menegaskan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Taction, Lance Yang, menyambut keputusan juri dan menilai putusan tersebut menegaskan hak paten yang dimiliki perusahaan.
Putusan Belum Menjadi Akhir Sengketa
Meski juri telah menetapkan ganti rugi lebih dari US$5,7 miliar, proses hukum kasus ini belum sepenuhnya berakhir.
Apple masih memiliki kesempatan mengajukan permohonan pascapersidangan untuk mempersoalkan temuan juri maupun besaran ganti rugi sebelum membawa perkara tersebut kembali ke Federal Circuit.
Catatan perkara setelah putusan juri juga menunjukkan bahwa final judgment pengadilan belum tercatat sebagai putusan akhir saat informasi ini dipublikasikan.
Dengan demikian, kewajiban pembayaran US$5,72 miliar tersebut masih berpotensi berubah apabila pengadilan mengabulkan gugatan pascapersidangan atau Apple berhasil dalam proses banding.
