— Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan pangan berupa beras dengan alokasi 30 kilogram per penerima hingga akhir tahun 2026. Untuk merealisasikan program ini, negara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras akan kembali dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember 2026. Pelaksanaan teknis distribusi program ini akan berada di bawah kendali Perum Bulog.

“Jumlahnya tetap 30 kg. Anggarannya sekitar Rp17 triliun,” ujar Airlangga di Jakarta pada Selasa (8/9/2026).

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan adanya wacana perubahan skema penyaluran bantuan. Jika sebelumnya penerima menerima bantuan bulanan masing-masing 10 kg, kini muncul usulan agar seluruh alokasi 30 kg dapat dibagikan sekaligus kepada para penerima manfaat.

Usulan tersebut, menurut Airlangga, berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Namun, mekanisme detail penyaluran masih akan menunggu pembahasan lebih lanjut oleh Bulog.

“Biasanya kan paketnya 10 kg, tetapi kemarin dari Menko Pangan mengusulkan supaya paketnya dijadikan satu di 30 kg. Nanti tentu teknisnya dari Bulog,” jelasnya.

Perpanjangan program bantuan pangan beras ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi dampak fenomena El Nino terhadap ketahanan pangan nasional.

Program bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok berpendapatan rendah. Diperkirakan, lebih dari 33 juta orang akan menjadi penerima manfaat dari program ini.

Dengan jangkauan penerima yang luas, pemerintah memproyeksikan kebutuhan total beras untuk program bantuan ini akan mencapai kisaran 900 ribu ton hingga hampir 1 juta ton hingga akhir tahun.