Topik.id — Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 1 September 2026, tercatat mengalami penurunan. Pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam berada di level Rp 2.664.000 per gram.
Penurunan ini sebesar Rp 6.000 jika dibandingkan dengan posisi harga pada perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp 2.670.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam.
Rincian Harga Emas Antam per 1 September 2026
Berikut adalah daftar harga emas Antam per gram pada Selasa, 1 September 2026, pukul 08.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.382.000
- 1 gram: Rp 2.664.000
- 2 gram: Rp 5.268.000
- 3 gram: Rp 7.877.000
- 5 gram: Rp 13.095.000
- 10 gram: Rp 26.135.000
- 25 gram: Rp 65.212.000
- 50 gram: Rp 130.345.000
- 100 gram: Rp 260.612.000
- 250 gram: Rp 651.265.000
- 500 gram: Rp 1.302.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.604.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas Antam
Transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam tunduk pada ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, rincian pajaknya adalah sebagai berikut:
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen.
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan kembali emas kepada PT Antam dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, berlaku tarif pajak:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Ikuti Topik.id
