Topik.id — Tanggal 1 Oktober 2026 jatuh pada Kamis dan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menjadi salah satu momentum nasional yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Indonesia, khususnya rangkaian peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada 1965.
Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi kesempatan untuk kembali memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai persatuan dalam kehidupan berbangsa. Peringatan tersebut biasanya ditandai dengan pelaksanaan upacara di berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sejumlah organisasi.
1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati secara nasional.
Peringatan ini berkaitan erat dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang menyebabkan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat gugur. Dalam perkembangannya, 1 Oktober menjadi momentum untuk mengenang rangkaian sejarah tersebut sekaligus meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara.
Pelaksanaan upacara menjadi salah satu bentuk peringatan yang dilakukan setiap tahun. Dalam upacara tersebut terdapat sejumlah rangkaian, termasuk pembacaan Pancasila, mengheningkan cipta, serta pembacaan ikrar.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan Peristiwa 1965
Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan kemudian ditemukan meninggal di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Tujuh perwira yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi adalah Ahmad Yani, R. Suprapto, M.T. Haryono, Siswondo Parman, D.I. Panjaitan, Sutoyo Siswomiharjo, dan Pierre Andreas Tendean.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik penting dalam sejarah politik Indonesia. Dalam narasi resmi pemerintah pada masa Orde Baru, G30S dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dipandang sebagai ancaman terhadap Pancasila. Sejumlah kajian sejarah kemudian berkembang dengan pembahasan mengenai latar belakang, aktor, dan rangkaian peristiwa tersebut.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seremonial. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingat kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.
Dalam pedoman ikrar peringatan, terdapat penekanan terhadap tekad mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat kebersamaan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, peringatan 1 Oktober dapat menjadi kesempatan untuk merefleksikan pentingnya persatuan, toleransi, serta kehidupan berbangsa yang berlandaskan nilai Pancasila.
Upacara Menjadi Bagian dari Peringatan
Hari Kesaktian Pancasila umumnya diperingati melalui upacara di berbagai lingkungan pemerintahan dan lembaga. Pemerintah secara rutin menyelenggarakan upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta.
Dalam pelaksanaan peringatan sebelumnya, rangkaian upacara mencakup penghormatan kepada para pahlawan, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, dan ikrar.
Penyelenggaraan di tingkat daerah maupun satuan pendidikan juga menjadi bagian dari upaya mengenalkan sejarah dan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat serta generasi muda.
Apakah 1 Oktober 2026 Tanggal Merah?
Bagi masyarakat yang bertanya apakah 1 Oktober 2026 merupakan tanggal merah, jawabannya bukan. Berdasarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah, 1 Oktober tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, Kamis, 1 Oktober 2026 pada dasarnya merupakan hari kerja dan hari sekolah seperti biasa. Meski demikian, instansi, lembaga pendidikan, atau organisasi dapat memiliki ketentuan internal terkait pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Bedanya Hari Kesaktian dan Hari Lahir Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila memiliki waktu serta latar sejarah berbeda. Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan berkaitan dengan rangkaian peristiwa 1965 serta peneguhan Pancasila sebagai dasar negara.
Sementara itu, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut berkaitan dengan penyampaian gagasan dasar negara oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1945. Hari Lahir Pancasila telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Dengan demikian, 1 Oktober 2026 bukan hanya menjadi tanggal untuk mengingat salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, tetapi juga momentum untuk memahami kembali nilai persatuan dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa.
