Topik.id — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Di dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah ketentuan pelaksanaan upacara, termasuk naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang akan dibacakan pada 1 Oktober 2026.
Bagi panitia upacara, sekolah, instansi pemerintah, maupun masyarakat yang membutuhkan naskah tersebut dalam bentuk PDF, dokumen dapat diunduh melalui tautan yang disediakan. Naskah ini dapat digunakan sebagai acuan petugas sebelum menjalankan pembacaan ikrar dalam prosesi upacara.
Link Download PDF Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dokumen PDF naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1sfkTRlKsibkHt__zBcf5mLiMhxVBDJ7k/view
Setelah halaman dokumen terbuka, pengguna dapat memilih menu download untuk menyimpan file ke komputer, laptop, atau smartphone. File yang sudah tersimpan kemudian dapat dibuka kembali atau dicetak sesuai kebutuhan panitia.
Dokumen dalam bentuk digital juga memudahkan petugas untuk memeriksa isi naskah sebelum upacara berlangsung. Dengan begitu, teks yang dibacakan dapat disiapkan lebih awal tanpa harus mengetik ulang isi ikrar.
Isi Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2026
Berikut naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang tercantum dalam pedoman penyelenggaraan tahun 2026:
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2026
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Naskah ikrar tersebut menjadi bagian dari Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diterbitkan Kemenbud.
Pedoman tersebut diterbitkan melalui Surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026. Selain memuat naskah ikrar, pedoman digunakan sebagai rujukan bagi pihak yang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Tema tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan peringatan nasional yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Upacara dapat digelar oleh berbagai instansi dan lembaga dengan mengacu pada pedoman yang telah diterbitkan.
Naskah Digunakan dalam Pembacaan Ikrar
Pembacaan ikrar merupakan salah satu bagian dalam rangkaian upacara Hari Kesaktian Pancasila. Karena itu, petugas yang ditunjuk perlu menyiapkan naskah sebelum pelaksanaan kegiatan.
Penggunaan naskah yang berasal dari pedoman resmi membantu petugas memperoleh teks sesuai dokumen yang ditetapkan pemerintah. Panitia juga dapat mencetak salinan untuk digunakan selama prosesi berlangsung.
Selain untuk petugas pembaca ikrar, dokumen tersebut dapat disimpan oleh panitia sebagai arsip pelaksanaan kegiatan. File PDF juga memungkinkan naskah dibagikan secara digital kepada pihak yang membutuhkan.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini menjadi salah satu agenda nasional yang dilaksanakan melalui upacara bendera di berbagai lingkungan.
Pada pelaksanaan tahun 2026, Kemenbud kembali menyediakan pedoman sebagai acuan penyelenggaraan. Salah satu bagian yang menjadi perhatian panitia adalah naskah ikrar karena teks tersebut dibacakan dalam prosesi upacara.
Bagi petugas, persiapan naskah dapat dilakukan sebelum hari pelaksanaan. File PDF yang telah disimpan dapat diperiksa, dicetak, dan disiapkan bersama perlengkapan upacara lainnya.
Dengan tersedianya dokumen resmi tersebut, panitia dapat menggunakan satu acuan naskah untuk pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2026. Naskah juga dapat dipelajari terlebih dahulu agar petugas lebih siap saat menjalankan tugas pada upacara 1 Oktober.
