![]() |
Cek bansos |
Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu melalui bantuan tunai.
Pada tahun 2025, total anggaran PKH mencapai Rp504,7 triliun, dengan pencairan yang dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan PKH 2025 akan cair. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Meskipun ada kemungkinan percepatan pencairan, penerima manfaat disarankan untuk selalu mengecek informasi resmi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025
Kementerian Sosial telah menyediakan situs web dan aplikasi resmi untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos PKH.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses Situs Web
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id di peramban web.
2. Masukkan Data Wilayah
Isi data wilayah secara lengkap, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan Kode Captcha
Ketikkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan di layar untuk mengonfirmasi bahwa permintaan berasal dari pengguna asli, bukan bot.
5. Klik 'Cari Data'
Setelah memastikan semua data sudah benar, klik tombol 'Cari Data' untuk memproses pencarian.
6. Hasil Pencarian
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan informasi terkait bantuan yang diterima.
Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan yang menginformasikan bahwa Anda bukan penerima bansos.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Pastikan selalu mengakses informasi dari sumber resmi untuk menghindari informasi palsu atau penipuan terkait bansos PKH 2025.