iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Menkomdigi: Hoaks bisa merusak ideologi, memperkeruh politik

Salah satu tantangan utama dalam ruang digital adalah penyebaran hoaks dalam tiga bentuk.

author photo
A- A+
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghadiri Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII  | @komdigi
Di era digital yang terus berkembang pesat skala global, ancaman terhadap kedaulatan bangsa tak lagi terbatas pada invasi fisik di darat, laut, atau udara, melainkan telah meluas ke ruang siber yang menjadi medan tempur baru. 

Dalam kuliah umum di Lemhannas RI, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa ruang siber kini menjadi jantung pertahanan nasional yang harus dijaga dengan serius. Ia mengingatkan bahwa hoaks, disinformasi, dan serangan siber bukan hanya mengganggu sistem informasi, tetapi juga berpotensi merusak ideologi, memperkeruh situasi politik, dan mengancam kohesi sosial bangsa.

"Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia," tegas Menkomdigi di hadapan peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam ruang digital adalah penyebaran hoaks dalam tiga bentuk: misinformasi (informasi salah tanpa niat jahat), disinformasi (informasi palsu yang sengaja disebarkan), dan malinformasi (informasi benar yang digunakan untuk menyudutkan atau mencelakai pihak lain).
"Hoaks bukan sekadar gangguan informasi, tapi bisa merusak ideologi, memperkeruh politik, dan menghancurkan kohesi sosial," terang Meutya.
Menkomdigi juga menyoroti ancaman serius dari serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data. Salah satu contoh konkret adalah peretasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang menuntut tebusan senilai USD 20 juta dan mengganggu layanan 15 juta nasabah.

Meutya juga menekankan bahwa infrastruktur strategis negara, termasuk militer dan lembaga pemerintahan, menjadi sasaran empuk serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan digital adalah keharusan, bukan pilihan.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE, serta Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional.

Menkomdigi mengatakan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengajak para peserta P3N dan P4N untuk menjadi penggerak edukasi literasi digital di berbagai sektor pemerintahan. "Masyarakat perlu dipahamkan bahwa internet bisa jadi manfaat, bisa juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten," ujarnya.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa penguatan ruang siber merupakan elemen vital dalam menjaga ketahanan nasional secara menyeluruh. “Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh,” katanya.

Menutup sambutannya, Menkomdigi mengajak semua pihak menjaga kedaulatan digital Indonesia dengan semangat kolaboratif. "Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya," minta Meutya. 

Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta digelar pada Selasa (27/5/2025).


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks