iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

ASEAN rancang aturan baru ekonomi, Singapura rilis toolkit pasar AI

ASEAN meluncurkan Rencana Aksi Persaingan ASEAN (ACAP) 2026–2030. Dokumen strategis ini menjadi pedoman bagi negara-negara anggota.

author photo
A- A+
Menteri Senior Negara untuk Perdagangan dan Industri Singapura, Low Yen Ling | cover topik.id
Konferensi Persaingan ASEAN ke-11 resmi dibuka di Singapura. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS) dan menjadi forum penting bagi pembuat kebijakan, pemimpin bisnis, praktisi, akademisi, hingga mitra internasional. Dengan tema "Era Baru Kebijakan Persaingan di ASEAN", konferensi ini membahas arah baru regulasi persaingan usaha untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, Rabu (24/9/2025).

Konferensi ini hadir di saat yang kritis, ketika ASEAN tengah menghadapi dampak panjang pandemi, ketegangan geopolitik, serta meningkatnya hambatan perdagangan. Kondisi tersebut mengubah pola perdagangan internasional dan menyoroti kerentanan rantai nilai global. Oleh karena itu, diperlukan strategi baru agar ekonomi kawasan tetap tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Menteri Senior Negara untuk Perdagangan dan Industri Singapura, Low Yen Ling, menegaskan pentingnya menjaga pasar yang kompetitif. Menurutnya, menciptakan persaingan sehat dapat memperkuat rantai nilai global di ASEAN. Proyeksi menunjukkan bahwa langkah ini mampu menghasilkan nilai ekonomi bersih hingga US$540 miliar sekaligus membuka 12 juta lapangan kerja baru pada 2030.

Dalam momentum ini, ASEAN meluncurkan Rencana Aksi Persaingan ASEAN (ACAP) 2026–2030. Dokumen strategis ini menjadi pedoman bagi negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama regional, meningkatkan koordinasi penegakan hukum, serta menumbuhkan dinamika pasar yang berbasis inovasi. Implementasinya akan dijalankan oleh ASEAN Experts Group on Competition (AEGC).

Singapura perkenalkan Toolkit Pasar AI (AIM).

Selain ACAP, CCCS juga memperkenalkan Toolkit Pasar AI (AIM) yang dikembangkan bersama Infocomm Media Development Authority (IMDA). Alat ini dirancang untuk membantu perusahaan melakukan penilaian mandiri terhadap model serta praktik AI yang mereka gunakan. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara inovasi dengan kepatuhan hukum persaingan dan perlindungan konsumen.
"Alat ini menyeimbangkan inovasi dan kepatuhan regulasi untuk pertumbuhan AI yang berkelanjutan, menciptakan lingkungan tepercaya yang mencegah praktik anti-persaingan dan melindungi kepentingan konsumen," jelas Low Yen Ling dalam pernyataan resminya diterima topik.id, Rabu (24/9/2025).
Low Yen Ling juga merincikan bahwa AIM dapat menjadi panduan bagi bisnis dalam mencegah praktik anti-persaingan sekaligus melindungi kepentingan konsumen. Dengan pendekatan ini, ASEAN tidak hanya mendorong pertumbuhan AI yang berkelanjutan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap ekosistem digital di kawasan.

Ketua CCCS, Max Loh, menyoroti tantangan besar di era digital. Ia menekankan bahwa pasar digital kini melampaui batas negara, sehingga satu otoritas saja tidak cukup untuk mengawasi praktik persaingan. Menurutnya, kebijakan lintas batas sangat penting, terutama karena UMKM, yang mencakup lebih dari 95% bisnis di ASEAN, sangat bergantung pada pasar yang adil dan terbuka.

"Pasar digital kini melampaui batas negara, menciptakan tantangan penegakan hukum yang tidak dapat diatasi oleh satu otoritas saja," ungkap Max Loh.

Sepanjang konferensi, peserta mengeksplorasi bagaimana kebijakan persaingan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi regional. Isu-isu seperti integrasi pasar, perlindungan konsumen, hingga inovasi berbasis teknologi menjadi bagian dari diskusi strategis.

Sementara itu, CEO CCCS, Alvin Koh, menegaskan bahwa konferensi ini menunjukkan komitmen ASEAN dalam memasuki era baru kebijakan persaingan. Menurutnya, kombinasi antara ACAP 2026–2030 dan peluncuran AIM Toolkit mencerminkan tekad kolektif untuk membangun pasar yang inklusif, sehingga usaha dari berbagai skala bisa berkembang di tengah keterhubungan regional yang semakin erat.

CCCS merupakan badan hukum di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura. Lembaga ini bertugas menegakkan hukum persaingan usaha serta perlindungan konsumen. Selain itu, CCCS juga mengawasi praktik perdagangan adil, pengukuran standar, dan keamanan barang konsumsi, demi memastikan pasar tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

"CCCS bangga menjadi tuan rumah konferensi penting ini seiring ASEAN memasuki era baru kerja sama kebijakan persaingan, yang ditandai dengan ACAP 2026-2030 dan peluncuran perangkat inovatif seperti AI Markets Toolkit kami. ACC ke-11 menunjukkan komitmen kolektif kami untuk membangun pasar yang tangguh dan inklusif yang memungkinkan bisnis dari semua skala untuk berkembang dalam ekonomi regional yang semakin terhubung," tutup Alvin Koh.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks