![]() |
| cover | topik.id |
Google menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi pengguna Penelusuran dari konten spam dan praktik “Parasite SEO” yang menipu. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada 13 November 2025, Pandu Nayak, Kepala Ilmuwan Pencarian Google, menilai investigasi terbaru Komisi Eropa terhadap kebijakan anti-spam perusahaan sebagai langkah keliru yang justru dapat merugikan jutaan pengguna di kawasan tersebut.
Google merincikan, perusahaannya telah lama bekerja sama dengan lembaga-lembaga Uni Eropa untuk menjaga keamanan konsumen digital di bawah payung Undang-Undang Layanan Digital (DSA).
"Kami telah bekerja sama dengan Komisi Eropa dalam berbagai upaya untuk melindungi konsumen Eropa, termasuk memerangi penipuan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital. Sayangnya, investigasi yang diumumkan hari ini terkait upaya anti-spam kami keliru dan berisiko merugikan jutaan pengguna di Eropa," tulis Pandu Nayak di laman resmi Google, seperti dilansir topik.id, Kamis (13/11/2025).
Kebijakan anti-spam menjadi pilar utama strategi Google dalam menjaga kualitas hasil penelusuran. Sistem Penelusuran perusahaan dirancang agar menampilkan hasil paling relevan dan terpercaya, tanpa terkontaminasi oleh praktik curang seperti promosi berbayar yang menyamar sebagai hasil organik. Google menilai, segala bentuk campur tangan yang melemahkan kebijakan ini dapat menurunkan standar pencarian global dan merugikan pengguna.
Fenomena “Parasite SEO” atau penyalahgunaan reputasi situs menjadi salah satu ancaman terbesar yang dihadapi Google dalam beberapa tahun terakhir.
Taktik ini memungkinkan pelaku spam membeli ruang konten di situs tepercaya demi menaikkan peringkat mereka di hasil pencarian. Dalam banyak kasus, pengguna akhirnya diarahkan ke situs penipuan atau produk berkualitas rendah yang berpotensi merugikan.
"Beberapa tahun yang lalu, kami mendengar dengan jelas dari pengguna bahwa mereka melihat hasil pencarian yang buruk dan berisi spam, akibat tren "SEO parasit" (juga dikenal sebagai "penyalahgunaan reputasi situs") yang semakin meningkat. Begini cara kerjanya: Seorang spammer mungkin membayar penerbit untuk menampilkan konten dan tautannya di situs web penerbit, memanfaatkan peringkat penerbit yang baik untuk mengelabui pengguna agar mengklik konten berkualitas rendah," ungkap Pandu.
Menanggapi ini, Google memperbarui kebijakan anti-spamnya pada Maret 2024. Prinsip utamanya sederhana, situs tidak boleh membayar atau menggunakan cara manipulatif untuk mendapatkan peringkat lebih tinggi.
Kebijakan tersebut dianggap krusial untuk menciptakan arena yang adil antara kreator konten kecil dan pemain besar yang menggunakan cara curang demi keuntungan cepat.
Google menilai kebijakan ini telah membantu mempertahankan kualitas hasil penelusuran dan melindungi ekosistem digital dari praktik berbahaya. Perusahaan juga menyebut banyak kreator kecil mendukung langkah ini karena memastikan persaingan berbasis kualitas konten, bukan kekuatan finansial atau koneksi bisnis.
Google menegaskan bahwa pihaknya akan terus menegakkan kebijakan anti-spam dengan proses peninjauan yang transparan dan jalur banding yang adil. Mereka memperingatkan bahwa investigasi baru dari Eropa justru berpotensi memperkuat pelaku spam dan mengurangi keandalan hasil pencarian.
"Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa sudah membuat Penelusuran kurang bermanfaat bagi bisnis dan pengguna di Eropa. Investigasi baru yang mengejutkan ini berisiko menguntungkan pelaku kejahatan dan menurunkan kualitas hasil penelusuran. Pengguna di Eropa berhak mendapatkan yang lebih baik, dan kami akan terus mempertahankan kebijakan yang memungkinkan orang memercayai hasil yang mereka lihat di Penelusuran," tutup Pandu.
