Modus baru penipuan online, investasi palsu berkedok aplikasi resmi

Modus umum dimulai dari iklan media sosial yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

author photo
A- A+
Aplikasi investasi fiktif merajalela, Google Play Store kebobolan
Salah satu aplikasi investasi fiktif | dok: police.gov.sg

Aplikasi investasi fiktif kembali mencuat sebagai ancaman serius setelah pihak Kepolisian Sinagpura melaporkan peningkatan kasus penipuan sejak Oktober 2025. Sedikitnya 20 kasus telah dilaporkan, dengan total kerugian mencapai lebih dari SG$1,7 juta. Modus ini memanfaatkan platform aplikasi resmi untuk menipu korban dengan skema investasi palsu.

Modus umum dimulai dari iklan media sosial yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban yang mengklik iklan kemudian dihubungi melalui WhatsApp dan digiring masuk ke grup yang menggunakan nama mencolok seperti “Interactive Elite Knowledge Academy” atau “168 Wealth Pursuit”. Grup tersebut dipenuhi “anggota palsu” yang berpura-pura menjadi investor sukses.

"Dalam varian penipuan ini, para korban akan menemukan iklan di media sosial untuk 'produk investasi' yang menjanjikan keuntungan besar. Setelah mengklik iklan tersebut, para penipu akan menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengundang mereka ke dalam grup obrolan dengan nama-nama yang bombastis seperti 'Interactive Elite Knowledge Academy', '168 Wealth Pursuit', dan lain-lain," tulis Kepolisian Singapura dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Rabu (10/12/2025).

Para penipu dalam grup secara aktif membangun kepercayaan korban melalui interaksi yang terstruktur. Mereka mengklaim telah meraih keuntungan besar dan mendorong korban mengikuti jejak mereka. Hubungan interpersonal ini menjadi alat psikologis untuk menurunkan kewaspadaan dan mempercepat keputusan investasi.

Setelah merasa yakin, korban diarahkan mengunduh aplikasi investasi palsu di Apps Store dan Google Play Store seperti FPTUP, FPTEX, NOVIQ, FPCAP, SDXA, SJ NEXUS, WHG ROUP, atau GINKO PLUS. Aplikasi tersebut tampil profesional, namun seluruh transaksi, grafik harga, dan 'keuntungan' yang ditampilkan adalah manipulasi digital semata. Tidak ada kegiatan perdagangan nyata di balik aplikasi tersebut.

"Aplikasi-aplikasi ini adalah aplikasi investasi fiktif yang mempromosikan produk investasi palsu seperti mata uang kripto, forex, dan produk perdagangan saham palsu. Transaksi yang diklaim korban dalam aplikasi-aplikasi ini adalah palsu dan 'keuntungan' tersebut tidak ada," ungkap Kepolisian Singapura kembali.

Korban kemudian diperintahkan mentransfer dana melalui rekening bank tertentu, QR code YouTrip, atau bahkan menyerahkan uang tunai dan emas secara langsung. Untuk meyakinkan korban, para pelaku memberikan dokumen palsu yang merujuk pada entitas yang sebenarnya tidak memiliki lisensi dari Otoritas Moneter Singapura. Skema dirancang agar korban baru sadar saat penarikan dana tidak dapat dilakukan.

Polisi mencatat adanya peningkatan kasus yang melibatkan pertemuan langsung antara korban dan pelaku. Kedekatan yang dibangun dalam grup obrolan membuat sebagian korban merasa aman menyerahkan barang berharga. Padahal, pola ini justru meningkatkan risiko kehilangan aset tanpa jejak.

Masyarakat diminta waspada terhadap ajakan mengunduh aplikasi tidak dikenal atau tawaran investasi berimbal hasil tinggi. Kepolisian menegaskan untuk tidak pernah bertemu orang asing atau mengirimkan uang kepada pihak yang tidak dikenal. Kewaspadaan digital menjadi langkah utama mencegah kerugian finansial yang semakin meluas.

"Kepolisian telah mengamati beberapa kasus di mana penipu meminta korban untuk menyerahkan uang atau barang berharga lainnya secara langsung. Jangan menyetujui permintaan untuk bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Jangan mentransfer uang kepada orang yang tidak dikenal," tutup dalam laporan tersebut.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks