— JAKARTA – Tanggal 25 Agustus 2026 akan menjadi hari libur nasional di seluruh Indonesia. Penetapan ini berdasarkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, yang jatuh pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Islam.

Penetapan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan Maulid Nabi merupakan momen penting untuk mengenang perjalanan hidup dan perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan ajaran Islam, serta menumbuhkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, kepedulian, semangat menuntut ilmu, toleransi, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan statusnya sebagai tanggal merah nasional, sebagian besar perkantoran, sekolah, dan kampus akan menyesuaikan jadwal operasionalnya. Masyarakat dapat memanfaatkan hari tersebut untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau mengikuti kegiatan keagamaan.

Selain 25 Agustus, bulan Agustus 2026 juga memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Kedua tanggal tersebut menjadi momen penting yang diperingati secara nasional.