— Umat Islam akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026, yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional. Menjelang peringatan tersebut, muncul pertanyaan apakah hari sebelumnya, Senin, 24 Agustus 2026, juga akan menjadi tanggal merah atau cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 24 Agustus 2026, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. SKB tersebut secara spesifik hanya mencantumkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional.

Oleh karena itu, bagi individu yang memiliki jadwal kerja pada Senin, 24 Agustus 2026, hari tersebut akan tetap dianggap sebagai hari kerja. Ketentuan spesifik mengenai jadwal kerja dapat merujuk pada kebijakan internal masing-masing perusahaan atau instansi.

Libur Nasional Maulid Nabi SAW 25 Agustus 2026

Pemerintah secara resmi menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Tanggal ini bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah, sesuai kalender yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag).

Maulid Nabi SAW merupakan momen penting bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran, perjalanan, dan keteladanan Nabi Muhammad SAW. Karena signifikansinya, pemerintah menetapkan peringatan ini sebagai salah satu hari libur nasional setiap tahunnya.

Rekomendasi Cuti untuk Long Weekend

Meskipun 24 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama, pekerja memiliki opsi untuk mengajukan cuti tahunan pada tanggal tersebut jika ingin memanfaatkan libur yang lebih panjang. Pengajuan cuti ini harus mengikuti prosedur dan persetujuan dari perusahaan atau instansi tempat bekerja.

Apabila cuti tahunan pada 24 Agustus disetujui, masyarakat dapat menikmati rangkaian libur selama empat hari, mulai dari 22 hingga 25 Agustus 2026. Rangkaian libur ini meliputi libur akhir pekan pada Sabtu, 22 Agustus, dan Minggu, 23 Agustus, dilanjutkan dengan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus, dan ditutup dengan libur nasional Maulid Nabi pada Selasa, 25 Agustus.

Berikut rinciannya:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan (opsional, sesuai persetujuan)
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi SAW

Sisa Tanggal Merah di 2026

Setelah libur nasional Maulid Nabi pada 25 Agustus, daftar SKB 3 Menteri 2026 menunjukkan bahwa hari libur nasional berikutnya jatuh pada bulan Desember. Hari Natal, yang memperingati Kelahiran Yesus Kristus, ditetapkan sebagai libur nasional pada Jumat, 25 Desember 2026. Sehari sebelumnya, Kamis, 24 Desember 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal. Kedua tanggal tersebut akan menjadi rangkaian libur akhir tahun 2026.

Kesimpulannya, Senin, 24 Agustus 2026, bukan merupakan tanggal merah atau cuti bersama untuk Maulid Nabi. Bagi yang ingin memperpanjang libur akhir pekan menjadi empat hari pada 22-25 Agustus, pengajuan cuti tahunan pada 24 Agustus dapat dilakukan sesuai dengan aturan dan persetujuan di tempat kerja masing-masing.