Topik.id — Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat masih dibuka hingga 27 September 2026. Mengenai pertanyaan apakah seorang murid boleh tidak mengikuti TKA, Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen memberikan jawaban.
Menurut BKPDM, TKA merupakan salah satu bagian dari perjalanan belajar peserta didik yang bertujuan untuk memberikan gambaran kemampuan akademik pada mata pelajaran yang diujikan. BKPDM menegaskan bahwa TKA bersifat opsional dan bukan merupakan penentu kelulusan.
“Jadi, buat kamu yang merasa masih belum siap, nggak perlu dipaksakan daftar dan ikut,” tegas BKPDM dalam unggahan Instagram yang dikutip Kamis (20/8/2026).
Bagi peserta didik yang memilih untuk mengikuti TKA, BKPDM mengingatkan pentingnya persiapan yang matang. Hasil TKA ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur mandiri.
“Namun, perlu diingat kalau kamu memilih ikut, persiapkan dirimu dengan sebaik-baiknya ya! TKA ini hadir untuk memotivasi kamu meningkatkan capaian akademik,” tambah BKPDM.
TKA Digabung dengan Asesmen Nasional Berdampak pada Rapor Pendidikan
TKA jenjang SMA/MA/SMK/sederajat akan digabungkan dengan Asesmen Nasional (AN). Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa penggabungan TKA-AN didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas, sehingga jumlah tes yang harus diikuti sekolah dan murid berkurang.
Dengan kebijakan ini, peserta AN adalah mereka yang mendaftar dan mengikuti tes TKA. “Jadi siapa pun murid yang mendaftar menjadi peserta TKA, maka otomatis menjadi peserta Asesmen Nasional. Artinya, tidak ada lagi sampel Asesmen Nasional dari pusat, melainkan siswa kelas 6, 9, dan 12 yang mendaftar TKA,” ujar Rahmawati.
Meskipun keputusan untuk tidak mengikuti TKA adalah hak setiap murid, satuan pendidikan atau sekolah yang tidak memiliki murid peserta TKA akan mengalami kerugian. Sekolah tersebut akan masuk kategori tidak mengikuti AN, sehingga Rapor Pendidikan satuan pendidikan tersebut tidak akan terbit pada tahun 2027.
Oleh karena itu, sekolah perlu memperhatikan jumlah murid yang mendaftar TKA. Jika jumlahnya di bawah standar sampel AN, Rapor Pendidikan di tahun 2027 akan berstatus tidak memadai. Meskipun demikian, Rahmawati menegaskan bahwa sekolah tetap tidak diperbolehkan memaksa murid mengikuti TKA, karena keputusan tersebut tetap menjadi hak penuh murid.
Jadwal TKA SMA/MA/SMK/Sederajat 2026
Pendaftaran: 27 Juli – 27 September 2026
Simulasi: 21 – 27 September 2026
Gladi bersih: 5 – 18 Oktober 2026
Pelaksanaan utama: 26 Oktober – 8 November 2026
Pelaksanaan susulan: 16 – 29 November 2026
Pengumuman hasil: 23 Desember 2026
Ikuti Topik.id
