Topik.id — Tanggal 9 September 2026 akan jatuh pada hari Rabu dan menandai sejumlah peringatan penting, baik di tingkat nasional maupun internasional. Momentum ini mencakup apresiasi terhadap olahraga di Indonesia serta kepedulian global terhadap isu pendidikan di tengah konflik.
Dua peringatan utama yang akan diperingati pada tanggal tersebut adalah Hari Olahraga Nasional (Haornas) dan Hari Internasional Melindungi Pendidikan dari Serangan.
Hari Olahraga Nasional: Apresiasi untuk Aktivitas Fisik dan Prestasi Atlet
Hari Olahraga Nasional (Haornas) diperingati setiap tahun pada 9 September. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang gemar berolahraga serta para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa. Peringatan ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1985.
Pemilihan tanggal 9 September merujuk pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama yang diselenggarakan di Surakarta pada 9 September 1948. Momen ini menjadi penanda dimulainya pembinaan olahraga di Indonesia, bahkan di tengah situasi awal kemerdekaan negara.
PON pertama tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga simbol persatuan bangsa. Pembukaan PON pertama kala itu dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno di Stadion Sriwedari, Surakarta. Acara ini diikuti oleh sekitar 600 atlet dari 13 karesidenan, dengan Surakarta keluar sebagai juara umum.
Sejak saat itu, olahraga di Indonesia tidak hanya dipandang sebagai aktivitas fisik semata, melainkan juga sebagai sarana pemersatu bangsa dan pembentuk identitas nasional.
Hari Internasional Melindungi Pendidikan dari Serangan: Menjaga Hak Anak di Zona Konflik
Selain Haornas, tanggal 9 September juga diperingati sebagai Hari Internasional Melindungi Pendidikan dari Serangan. Peringatan global ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran dunia mengenai pentingnya melindungi akses terhadap pendidikan.
Fokus utama peringatan ini adalah wilayah-wilayah yang terdampak konflik, perang, dan kekerasan, di mana sekolah, siswa, serta tenaga pendidik kerap menjadi korban. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang seringkali terancam dalam situasi ketidakstabilan keamanan.
Hari Internasional ini pertama kali ditetapkan pada tahun 2020 dan mendapat dukungan dari UNESCO, UNICEF, serta lebih dari 60 negara anggota PBB.
